Rohul(SegmenNews.com)– Bupati Kabupaten Rokan Hulu, H. Sukiman bersama kepala Desa Pagar Mayang Yanto S,HUT menyerahkan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), program pemerintah sekaligus meninjau posyandu peternakan sapi yang bertempat di Kantor Desa Pagar Mayang, Kecamatan Tambusai Utara, Rabu (16/9/2020).
Sertifikat Tora yang diserahkan pada masyarakat desa pagar mayang berjumlah 106, dan posyandu kelompok ternak sapi Bali untuk Kesehatan berjumlah 560 ekor.
Adapun hal yang dilakukan untuk kesehatan sapi ternak dilakukan ber kelompok mulai dari pemeriksaan isi perut sapi oleh utusan dari kepala dinas perkebunan dan peternakan Agung Nugroho lewat dokter hewan dengan memasukkan tangan keanus sapi serta mensuntik vaksin.
Kades pagar mayang Yanto mengatakan ia sangat berteimakasih terhadap bupati rohul yang telah membuat program sertifikat TORA yang sudah bekerja sama dengan badan pertanahan nasional (BPN) Rohul.
“Karna sudah 32 tahun masyarakat pagar mayang daerah tranmigrasi DK2 E tidak memiliki sertifikat tanah, masyarakat sangat bersyukur hari ini tanah mereka telah bersertifikat,” kata Yanto.
Yanto menambahkan bahwa ia meminta permohonan penambahan sapi ternak untuk kelompok tani minimal 1 KK dapat 1 ekor sapi untuk dikembang biakkan hingga mempunyai anak.
Kemudian ditempat yang sama Bupati rohul H. Sukiman menyampaikan ia bersyukur bisa melayani masyarakat dengan mengunjungi desa tersebut dengan menjemput bola, biasanya mereka yang datang.
“Jadi dengan sertifikat ini masyarakat bisa memiliki hak nya dengan kepemilikan tanah, disimpan dengan baik, dan juga bisa disekolahkan untuk menambah modal usaha,” kata Sukiman.
Untuk permintaan Kades Pagar Mayang, bupati Sukiman menanggapi bahwa jumlah penduduk KK nya sekitar enam ratusan dan ini sapinya sudah 560 ekor berarti sudah berkembang biak dengan baik.
“Jadi tahun depan separohnya akan bertambah dengan yang bunting, bakal kesini lagi untuk mencek sapi tersebut,” tutupnya. (fit)