500 KK di Pusako Terdampak Covid-19 Terima Bantuan Sembako

Siak(SegmenNews.com)- Sebanyak 500 Kepala Keluarga di kecamatan Pusako, Kabupaten Siak yang terdampak Covid-19 mendapat bantuan sembako tahap II dari Pemerintah Kabupaten Siak.

Bantuan sembako ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Siak Alfedri di kampung Sungai Berbari, Jum’at (18/9/2020).

Bupati Alfedri menyampaikan, bantuan ini untuk warga miskin atau warga yang kurang mampu yang belum pernah mendapat bantuan. Ia mengharapkan bantuan itu bisa bermanfaat untuk meringankan beban hidup keluarga.

“Hari ini kami menyerahkan bantuan bagi terdampak Covid-19 baik dari dana Pusat, Provinsi maupun dari dana kampung,” kata Alfedri.
Menurut Alfedri, bantuan sembako secara bertahap tersebut sudah terverifikasi oleh petugas.
“Bantuan sosial yang disalurkan pada tahap II ini sebanyak 33.691 KK, yang tersebar di seluruh kampung dan kelurahan,” ujarnya.

TERKAIT

Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya

Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara

Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya

Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur

Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Wan Idris menyampaikan, program jaring pengaman sosial ini menggunakan dana APBD Siak Tahun 2020. Bantuan ini berupa barang yang terdiri dari 10 Kg beras, minyak goreng 3 liter, gula 2 kg dan ikan sarden 425 gram 2 kaleng. Jika diuangkan nilainya sebesar Rp. 250 ribu.
Ia menjelaskan, masyarakat yang menerima bantuan tersebut berdasarkan data dari RT dan RW setempat. Kemudian pihak RT dan RW mengusulkan ke kantor kampung atau kelurahan. Selanjutnya dimusyawarahkan bersama perangkat kampung, apakah calon penerima ini layak atau tidak untuk diberi bantuan.
Dan selanjutnya Dinas Sosial melalui petugas fasilitator mengecek kembali usulan-usulan dari RT dan RW tersebut, apakah ada tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya. Seperti bantuan PKH, bantuan sosial pangan, bantuan sosial non tunai dari kementerian sosial, bantuan dari dana kampung.(INF)