[VIDEO]
Meranti(SegmenNews.com)- Massa dari berbagai elemen mahasiswa menggelar aksi di depan gedung DPRD Kepulauan Meranti. Mereka menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Aksi tersebut sebagai upaya menggagalkan UU Ciptakerja atau Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.
Dari pantauan Segmennews.com, Jumat (9/10/2020) massa memulai langkah dari Jalan Pramuka Selatpanjang pada pukul 14. 00 Wib. Setiba di depan pagar kantor wakil rakyat para mahasiswa telah di hadang oleh aparat keamanan.
Massa terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), AMIK Kepulauan Meranti dan organisasi mahasiswa lainnya.
Dalam kesempatan itu, salah seorang koordinator lapangan (korlap), Barap Prakoso menyampaikan tujuan dan keinginan para mahasiswa dari aksi unjukrasa yang dilaksanakan tersebut.
“Kehadiran kami disini meminta anggota DPRD Kepulauan Meranti untuk mendukung gagalkan UU Ciptakerja atau Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI,” ujarnya.
Berlangsung hampir 2 jam, kehadiran mahasiswa tersebut disambut langsung oleh ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah. Situasi sempat ricuh, namun kembali mereda setelah sebanyak 15 orang perwakilan massa aksi diizinkan masuk ke dalam gedung perwakilan rakyat.
Pembahasahasan pun berlangsung beberapa menit, kemudian perwakilan mahasiswa kembali menemui aksi untuk menyampaikan hasil dari pertemuan tersebut.
Dibalik itu, situasi massa diluar spontan memanas setelah seorang pejabat dilingkungan Pemda Kepulauan Meranti saling cek-cok dan sorong mendorong.
“Tolong 30 DPRD Meranti keluar dari sarangnya. Dengarkan kami yang menyuarakan rintihan para buruh,” suara seorang mahasiswa.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah dihadapan ratusan massa sontak menyetujui pernyataan sikap para mahasiswa.
“Saya harap adik-adik tenang. Saya mewakili 29 anggota DPRD Kepulauan Meranti sangat menyetujui keinginan adik-adik,” ungkap Ardiansyah dihadapan ratusan masa.
Ardiansyah berpendapat sama. Ia juga mendukung demonstran dalam menolak RUU Cipta Kerja sebagaimana telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 5 Oktober 2020 lalu.
“Kita akan ikut serta menyurati Pak Presiden RI untuk dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu),” sebutnya.(Ags)