Pelalawan(SegmenNews.com) – Upaya keras yang dilakukan tim Dinas Koperasi Usaha Kecil dan menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmprindag) Kabupaten Pelalawan dalam memfasilitasi pendataan bagi pelaku usaha mikro dari UMKM dan IKM yang terdampak covid 19, akhirnya membuahkan hasil.
Dari 6.000 lebih data Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah diinput dalam sistem online Kemenkopukm Republik Indonesia (RI), dan hasil verifikasi yang memenuhi syarat. Setidaknya 3.933 pelaku usaha yang tersebar di 12 Kecamatan se kabupaten Pelalawan menerima BPUM sebesar Rp. 2,4 juta.
“Ini kado HUT Pelalawan dari kita untuk pelaku usaha mikro yang ada di Pelalawan. Walupun saat ini sudah 3.933 yang menerima BPUM,” ungkap Kadiskopukmprindag Pelalawan, Fakhrizal, Senin, 12 Oktober 2020.
Bantuan tersebut, katanya, telah disalurkan oleh Bank Republik Indonesia di 14 unit kerja terdekat di 12 kecamatan se Kabupaten Pelalawan. Bantuan BPUM, itu sejalan kebijakan Pemerintah Daerah yaitu program Pelalawan Makmur.
“Pelaku usaha mikro tersebut sudah kita salurkan sejak tanggal 10 dan 11 Oktober 2020 lalu,” ujarnya.
Ditambahkannya, berdasarkan surat dari Kemenkopukm RI Nomor: 491/SM/X/2020 tgl 06 oktober 2020, program BPUM, itu diperpanjang sampai akhir November 2020.
“Oleh sebab itu kita menghimbau agar pelaku usaha bisa menggesanaya kedepan. Dan kita berharap bagi yang telah menerima agar bisa bermanfaat di masa pendemi COVID-19 ini,” pungkasnya kepada SegmenNews.com.
Dengan BPUM, itu pihaknya mengingatkan agar terus berusaha dan berupaya dengan gigih, pantang menyerah, dan kami siap melayani masyarakat dgn Motto SANTUN (Senyum, Aman, Nyaman, Transparan dn Unggul).***(R.A)