Rohul(SegmenNews.com)- Diakhir tugas Kejari rokan hulu Ivan Damanik SH MH mengadakan pertemuan dengan puluhan insan pers, Rabu Sore (14/10/2020), bertempat di Aula Kejari.
Pertemuan tersebut juga pengantar tugas baru dari Ivan Damanik, SH, MH sebagai Jabatan Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Pada kesempatan itu, Kejari Rokan Hulu (Rohul) Ivan Damanik, SH, MH mengakui dalam bertugas dari sekitar 8 bulan lalu, dirinya bersama staf sudah melakukan berbagi hal yang diatur sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan kejaksaan.
“Seperti mengembalikan keuangan negara kepada pemerintah daerah, tanahan yang kita atur dengan baik agar tidak terkena Covid-19, termasuk kegiatan rutin berupa persidangan-persidangan,” pungkasnya.
Masih di tempat yang sama, Ivan Damanik juga menjelaskan untuk TP Korupsi di PU PR Rohul, itu dari bulan Maret 2020 penyelidikan.
“Kini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan,” ungkap Kajari lagi.
“Sejak kita bertugas. Kita juga telah berhasil menarik uang negara sekitarRp 260 juta, uang itu sudah kita setorkan kepada pemerintah,” tutup Ivan Damanik mengakhiri.
Terlihat dalam kegiatan tersebut, hadir Kasubbag Min Herdianto, SH, Kasi Intel Ari Supandi, SH, MH, Kasi Pidum Reza Rizki Fadillah, SH, Kasi Pidsus Doni Saputra, SH, Kasi pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Frederic Daniel Tobing SH. sejumlah Ketua serta pengurus Organisasi Pers dan puluhan wartawan lainnya.
Dan di akhir acara Ivan Damanik mendatangi awak media dan menyalami puluhan wartawan serta Poto bersama.(fit)