Antisipasi Covid-19, Disdukcapil Siak Buka Pelayanan Online

Siak(SegmenNews.com)- Aktivitas pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak, Riau sangat berbeda sejak masa pandemi Covid-19. Masyarakat tidak lagi penuh sesak di dalam ruangan pelayanan, karena sudah ada pelayanan online yang memudahkan masyarakat untuk berurusan administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak, Hasmizal mengatakan saat ini Disdukcapil Siak memang tidak membuka pelayanan tatap muka dengan masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan orang.

“Pandemi ini tidak dibolehkan orang banyak berkumpul. Sementara setiap pelayanan Disdukcapil selalu ramai orang. Untuk itu, kami siasati dengan membuka pelayanan online ini, agar tetap dapat melayani masyarakat,” kata Hasmizal kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).

Untuk pelayanan online ini, masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp yang sudah ditetapkan oleh Disdukcapil. Pengurusan pendaftaran Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak ke nomor 0821 7225 0880.

Sedangkan untuk layanan pengaduan permasalahan data kependudukan ke nomor 0821 7225 0881. Untuk pendaftaran perekaman KTP Elektronik (yang belum pernah punya/pemula) ke nomor 0821 7225 0883.

Pelayanan Akta kelahiran atau kematian ke nomor 0821 7225 0883 dan pendaftaran surat pindah ke nomor 0852 6464 0146.

“Masyarakat bisa menghubungi nomor yang ada ini sesuai kebutuhannya. Nanti petugas akan mengarahkan masyarakat untuk melengkapi berkas dan persyaratan yang dibutuhkan. Hanya untuk yang perekaman eKTP ini yang bisa masuk tatap muka dengan staf, tapi itu nanti menunggu jadwal yang ditetapkan petugas,” imbuhnya. ***(inf Siak)