Seragam Satpol PP Gadungan Disita Petugas, Dulunya Dijanjikan Masuk Oleh Kadisdik

Seragam Satpol PP Gadungan Disita Petugas, Dulunya Dijanjikan Masuk Oleh Kadisdik

Meranti(SegmenNews.com)-Seorang pria (31) asal Desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kepulauan Meranti yang diduga menjadi anggota Satpol PP gadungan, Bambang Irawan akhirnya Diminta oleh petugas untuk menyerahkan baju seragamnya, Kamis (5/11/2020).

Diketahui, Bambang nekat menjadi Satpol PP gadungan karena dulunya dijanjikan oleh seorang kepala OPD dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang kini menjadi salah satu kandidat calon di Pilkada Kepulauan Meranti.

Dalam kesehariannya, Bambang berkeliling mengenakan baju seragam tersebut tanpa dilengkapi dengan surat tugas.

Informasi di lapangan, janji yang belum terealisasi tersebut berawal dari yang bersangkutan memegang kasus eks pejabat tersebut dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat berupa ijazah paket A (setara SD) untuk persyaratan mencalonkan diri menjadi Kepala Desa Mengkopot.

Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti melalui Kepala Bidang Operasi Wira Gusfian mengatakan yang bersangkutan diminta untuk mengembalikan baju seragam Satpol PP dan dibuatkan perjanjian tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Kepada yang bersangkutan dua baju seragam Satpol PP nya kita sita yakni PDH dan PDL dan kita buatkan perjanjian tertulis untuk tidak memakai baju dengan atribut Satpol PP karena dianggap melakukan pelanggaran. Selanjutnya kita buatkan perjanjian tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Wira

Dikatakan Wira, menurut keterangan yang bersangkutan juga mengaku sebagai wartawan salah satu media online.

“Yang bersangkutan juga mengaku sebagai wartawan. Untuk itu kita larang menggunakan seragam sampai keluar SK. Selaim itu untuk menjadi Satpol PP tidak bisa sembarangan karena harus ada tahapan yang dilalui seperti Diklat dan baru resmi memakai seragam itu,” ujarnya.

Diungkapkan lagi, yang bersangkutan mendapatkan seragam dari seorang pejabat yang dulunya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan yang menjanjikan untuk masuk sebagai personil Satpol PP, namun seiring waktu berjalan janji itu tidak terakomodir karena kepala dinas tersebut mengambil pensiunan dini untuk mengikuti kontestasi Pilkada.

“Menurut pengakuannya, dia mendapatkan seragam dari Nuriman yang juga menjanjikan dia untuk masuk menjadi Satpol PP dan untuk menjadi polisi penegak Perda ini sudah menjadi keinginannya sejak dulu. Tapi walaupun itu dari titipan pejabat tetap ada prosedur yang harus dilewati dan aturan ini sudah baku,” pungkas Wira.(Ags)