Pemkab Meranti Raih Penghargaan Pengelolaan Dana Desa Terbaik

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Jelang akhir masa jabatannya, kinerja Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir dalam mengelola keuangan daerah mendapat apresiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Apresiasi dalam bentuk piagam penghargaan diberikan atas pengelolaan dan realisasi dana desa terbaik dan plakat atas perolehan wajar tanpa pengecualian (WTP) sebanyak lima kali berturut-turut dalam realisasi APBD 2019.

Penghargaan terhadap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti ini diberikan di sela kegiatan penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran kementerian/lembaga (DIPA K/L) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2020 di Gedung Daerah Riau Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Selasa (1/12/2020). Penghargaan diserahkan oleh Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Heru Pudyo Nugroho kepada Bupati Irwan Nasir yang diwakili Sekdakab Dr Kamsol.

Kegiatan penyerahan DIPA ini dibuka oleh Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, dan Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Heru Pudyo Nugroho. Bupati Irwan mewakilkan kegiatan tersebut kepada Sekda Kamsol karena Senin malam Irwan harus menghadiri rapat paripurna pengesahan RAPBD 2021 dan Deklarasi tolak Politik Uang yang digelar Bawaslu Kepulauan Meranti Selasa pagi, di Selatpanjang.

“Kita mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Tentunya ini menambah motivasi bagi seluruh OPD dan kepala desa (kades) untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja keuangan ke depan. Saya ucapkan terima kasih pada seluruh OPD dan Kades yang patuh pada ketentuan pengelolaan keuangan kita,” ungkap Bupati Irwan secara terpisah.

Irwan yang awal tahun depan akan mengakhir pengabdiannya sebagai Bupati Kepulauan Meranti juga berpesan, agar kinerja keuangan yang positif bisa terus dilanjutkan oleh penggantinya. Menurutnya, kinerja keuangan yang baik tentu akan berdampak positif bagi pembangunan daerah.

Seperti diketahui, penyerahan DIPA dan TKDD tahun anggaran 2021 sebelumnya sudah diawali di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo yang diberikan kepada K/L serta juga ke seluruh pimpinan daerah se Indonesia pada Rabu tanggal 25 November 2020 yang lalu.

Asisten I Jenri Salmon Ginting menyebutkan alokasi DIPA dan TKDD tahun 2021 untuk Provinsi Riau sebesar 29.5 triliun. Sebesar 8.435 triliun dialokasi untuk belanja di Kementerian/Lembaga dan 21.130 triliun untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

“Dana tersebut akan difokuskan untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, program pemulihan ekonomi nasional serta reformasi struktural,” pungkasnya.

Sementara, Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Heru Pudyo Nugroho mengatakan penyususnan APBN 2021 dilakukan dalam situasi menantang akibat Covid-19. Dimana keuangan negara menjadi instrumen utama dan sangat penting dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19.

“Efektivitas APBN dalam mengurangi dampak negatif pandemi sangat tergantung pada pelaksanaan tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas,” ujarnya.

Pada triwulan ke tiga tahun 2020 katanya, secara nasional konsumsi pemerintah melalui belanja APBN tumbuh positif 9,8 persen. Hal ini sebut Heru meningkat signifikan dari kontraksi belanja negara minus 6,9 persen pada triwulan kedua.(Ags)