Meranti(SegmenNews.com)- Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, telah berakhir. Kamis (3/12/2020).
Seiring berakhirnya PSBM seluruh warga yang awalnya berstatus terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di desa tersebut mulai Rabu (18/11/2020) lalu selama 14 hari. Kebijakan itu diambil setelah ditemukan 17 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 waktu itu.
Selama masa PSBM, Pemkab Kepulauan Meranti telah menyalurkan berbagai kebutuhan makanan untuk masyarakat. Sementara itu masyarakat diminta untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat juga melakukan pembatasan keluar masuk warga. Dengan adanya pembatasan warga yang keluar masuk, maka sejumlah ruas jalan harus ditutup atau dilakukan penyekatan
Ada tiga titik posko yang didirikan untuk menjaga akses masuk dan keluar diantaranya perbatasan Desa Tanjung Peranap dan Mengkikip, Pelabuhan Tanjung Peranap dan Pelabuhan Kampung Balak. Sementara itu petugas gabungan yang dilibatkan yakni sebanyak 18 orang dengan rincian dari Polri sebanyak 10, TNI 2 personil dan Pamong Praja sebanyak 6 personil.
Pembukaan kembali akses masuk desa tersebut dilakukan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsudin, SH MH.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Bimas Polres Kepulauan Meranti AKP Jufri, SH, Danramil Tebing Tinggi Mayor Bismi Tambunan, Kepala Dinas Kesehatan dr H Misri Hasanto, M. Kes, Kepala Dinas Sosial Agusyanto Bakar, Kepala Dinas Perhubungan, Dr H Arready, Kepala Satuan Pol PP Helfandi, Camat Tebing Tinggi Barat H. Said Jamhur, Kapolsek Tebing Tinggi Barat IPTU AGD Simamora dan Kepala Desa Tanjung Peranap Aswandi.
Kepala Dinas Kesehatan, dr H Misri Hasanto mengatakan setelah pencabutan PSBM ini bukan berarti masyarakat Desa Tanjung Peranap bebas dari Covid-19. Dia juga mengatakan masyarakat hendaknya menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari- hari.
Sementara itu Kepala Satuan Pol PP Helfandi mengatakan sebagai orang yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 dirinya dan keluarga melakukan pola hidup bersih dan sehat serta rajin berolahraga sehingga sembuh seperti sediakala.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsudin, SH MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah bekerjasama dapat memutuskan mata rantai Covid-19.
“Setelah ini saya berharap masyarakat Desa Tanjung Peranap dapat menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan disiplin sehingga bisa bebas dari wabah ini. Dan mulai hari ini
PSBM Desa Tanjung Peranap secara resmi dibuka,” ujar Syamsudin.
Walaupun PSBM sudah dibuka, namun proses belajar mengajar tatap muka di sekolah di desa tersebut belum bisa digelar, hal itu masih mengingat masih adanya warga yang reaktif Rapid.
“Untuk proses belajar tatap muka di sekolah di Desa Tanjung Peranap belum bisa kita laksanakan karena kita masih mempertimbangkan adanya 4 orang warga disana yang reaktif Rapid yang diisolasi mandiri dan kita masih mengkaji hal itu dan tentunya kita tetap menunggu intruksi Bupati,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan, Syamsudin.(Ags)