Rohul(SegmenNews.com)- Ada Sejumlah 480 guru ngaji yang tersebar di 16 kecamatan menerima bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Rokan Hulu (Rohul), Riau, di masa pandemi Covid-19.
BAZNas Rokan Hulu menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 130 juta untuk dibagikan kepada ratusan guru gaji di daerah dijuluki Negeri Seribu Suluk tersebut.
Berdasarkan catatan BAZNas Rokan Hulu, dalam satu kecamatan ada 30 guru ngaji yang menerima bantuan yang dihimpun dari asnaf fisabilillah, dan masing-masing guru ngaji menerima bantuan Rp 250 ribu.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Rokan Hulu Syahrudin di Sekretariat KUA Rambah, Selasa 15 Desember 2020, didampingi Ketua BAZNas Rokan Hulu Armen, Komisioner BAZNas Rokan Hulu Tarmizi, Kepala KUA Rambah.
Meski tidak seberapa, namun Syahrudin sangat berharap bantuan dari BAZNas Rokan Hulu ini bermanfaat bagi para guru ngaji yang menerima.
“Terutama dimanfaatkan untuk peningkatan murid dalam membaca Alquran dan membina akhlak anak didiknya,” ujar Syahrudin.
Ketua BAZNas Rokan Hulu Armen ZA juga berharap bantuan yang tidak seberapa tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh para guru ngaji.
“Karena baru besaran itulah yang bisa disalurkan oleh BAZNas Rokan Hulu tahun ini. Kita berharap ke depannya bantuan bisa lebih meningkat lagi,” kata Armen.
Armen mengungkapkan bantuan tahap awal disalurkan kepada 30 guru ngaji di tingkat kecamatan. Sedangkan guru ngaji di 15 kecamatan lain rencananya akan disalurkan oleh Komisioener BAZNas Rokan Hulu.
“Semula anggaran untuk guru MDTA, namun anggaran dimanfaatkan untuk bantuan Covid-19 sehingga kita pilih bantuan untuk guru ngaji,”tambah Armen.
Terlepas bantuan guru ngaji, jelas Armen, realisasi penerimaan zakat dihimpun BAZNas Rokan Hulu sampai jelang akhir 2020 sekira Rp 4 miliar dari target awal Rp 4,5 miliar.
Armen optimis target penerimaan zakat yang dihimpun BAZNas Rokan Hulu dari asnaf fisabilillah tercapai sampai akhir 2020, dengan potensi penerimaan terbesar masih dari kalangan ASN di lingkungan Pemkab Rokan Hulu, yakni sekira 95 persen.
Sedangkan untuk penerimaan zakat dari perusahaan yang baru aktif yakni dari karyawan PTPN V berkisar antara Rp 27 juta sampai Rp 30 juta setiap bulan, disusul zakat pribadi atau perorangan, dan pedagang.***(fit)