Kepala Bappeda Siak Diperiksa Kejati Riau Terkait Dugaan Korupsi Dana Rutin

[VIDEO]

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Sehari setelah Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya diperiksa Kejati selaku mantan Kepala Bappeda Kabupaten Siak, Kamis 17 Desember 2020, giliran Kepala Bappeda Siak tahun 2020, Wan Muhammad Yunus, diperiksa penyidik. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana rutin Bappeda tahun anggaran 2013-2017.

Pantauan di lapangan, Wan Muhammad Yunus, dengan mengenakan baju batik lengan panjang tiba di Kantor Kejati Riau, sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah melapor di Pelayanan Satu Pintu Kejati Riau, Wan Muhammad Yunus, langsung menuju lantai lima Bidang Pidana Khusus. Sekitar pukul 12.15 WIB, Wan Muhammad Yunus terlihat turun dari lantai lima.

Wan Muhammad Yunus, ketika dikonfirmasi SegmenNews.com apakah kedatangannya terkait dugaan korupsi dana rutin di Bappeda Siak tahun anggaran 2013-2017, ia membantahnya. “Tidak, saya jumpa kawan lama saya aja. Emri itu kawan lama saya,” ujarnya, sambil berlalu.

Sementara Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, secara terpisah membenarkan pemeriksaan terhadap Wan Muhammad Yunus. “Wan Muhammad Yunus diperiksa sebagai saksi, terkait dugaan korupsi dana rutin di Bappeda Siak tahun 2013-2017,” ujar Muspidauan.

Dijelaskannya, Wan Muhammad Yunus, diperiksa terkait jabatan sebelumnya, yakni sebagai Sekretaris Bappeda Siak.

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi, kepada wartawan mengungkapkan, dana rutin di Bappeda Siak cukup besar. Bahkan setiap tahunnya membengkak ketika Yan Prana menjabat Kepala Bappeda Siak.***(hn)