Kegiatan Perserosi Kota Pekanbaru Dibubarkan Polisi, Ini Penyebabnya

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Nekat melaksanakan kegiatan massal dalam masa pandemi Covid 19, Perserosi Kota Pekanbaru dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian sektor Tenayan Raya, pada Jum’at (25/12/2020) pagi tadi.

Terkait dengan ini mendapat tanggapan serius dari Ketua Pemuda Milenial Kota Pekanbaru, Iris Teva, dimana beliau sangat menyayangkan kegiatan yang berbentuk massa. Apa lagi ini jumlahnya puluhan.

“Kami apresiasi juga kepada pihak kepolisian yang sangat cepat tanggap dalam pencegahan Covid 19. Seperti dibubarkannya kegiatan Perserosi yang berlangsung diarea perkantoran Kota Pekanbaru.

Tindakan yang dilaksanakan oleh petugas kepolisian ini sudah sangat tepat, hal ini juga sesuai dengan adanya maklumat Kapolri dan Presiden RI yang melarang melakukan kerumunan.

“Saya meminta kepada bapak Gubernur dan Walikota Pekanbaru sesuai intruksi bapak presiden Republik Ir.H.joko Widodo hentikan kegiatan yang bersifat keramaian,” pintanya

Dikatakan oleh Iris, menurut informasi yang kita peroleh dari masyarakat kegiatan itu tidak mematuhi protokol kesehatan, sebagai mana yang diterapkan oleh pemerintah.

” Mereka dibubarkan pertama tidak memiliki ijin keramaian, dan juga tidak taat protokol. Dengan dalih mereka hanya latihan. Padahal, apapun alasanya keramaian saat ini sangat dilarang keras,” ucap Iris.

Kata Iris lagi, dirinya sempat mengunjungi langsung pemakaman atau lokasi meninggalny korban-korban covid 19 didaerah TPU Palas sangat menyayat hati ,” Kita berharap masyarakat selalu taat akan protokoler kesehatan agar Corona bisa hilang,” kata dia.

Lanjut dia, kesadaran ini tentu semua pihak yang harus mematahui ” Saya memintak kepada masyarakat dan pengusaha patutihi protokol kesehatan apalagi saya melihat usaha-usaha live musik seperti cafe. Banyak di Kota Pekanbaru tidak mengindahkan protokol kesehatan,” pungkas Iris.

Kata dia lebih jauh, dampak covid ini sangat melemahkan ekonomi, maka dengan itu dirinya selaku ketua Pemuda Milenial Pekanbaru mengajak masyarakat ,” Pemerintah harus berperan aktif dalam melakukan kegiatan kegiatan yang tidak diizinkan keramaian,” pungkas dianya.***(MD)