Meranti (SegmenNews.com)- Walaupun sudah disahkan, namun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 belum dapat digunakan sepenuhnya.
Hal itu dikarenakan terganjal dengan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) yang baru diterapkan. Sistem baru ini masih memerlukan waktu untuk penyesuaian.
Karena masih perdana, sistem itu belum berjalan lancar. Dampaknya, anggaran masih belum bisa diserap. Tentunya sejumlah kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD) belum bisa berjalan.
Penggunaan APBD Kepulauan Meranti sampai saat ini hanya bisa bayarkan untuk kebutuhan mendasar. Seperti gaji ASN dan honorer serta pembayaran tagihan listrik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol mengatakan, secara keseluruhan APBD sudah tidak ada persoalan. Namun ada penatausahaan di sistem baru yang disebut SIPD yang belum bisa dikerjakan.
“APBD kita tahun 2021 ini belum bisa dieksekusi. Persoalannya berada di sistem yang baru diterapkan dan itu terpusat di Kemendagri. Jadi itulah kenapa kemarin ada kendala pada pembayaran gaji ASN dan honorer di bulan Januari. Untuk melakukan pembayaran itu kita terpaksa lakukan dengan cara manual sehingga baru bisa dibayarkan. Selain itu kita juga memperhatikan juga pembayaran gaji honorer dibulan Desember yang belum dibayarkan dan ini juga menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Dr H Kamsol, Kamis (21/1/2021).
Sekda juga menyebutkan seperti kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan belum bisa dikerjakan. Tetapi secara substansi, artinya APBD yang sudah disahkan itu sudah bisa digunakan.
“Program itu harus diakses dulu dan ada adminnya yang berada di pusat, jika tidak kita belum bisa mengetahui nomor DIPA dan rekening belanja, sementara jika diakses dari daerah mengalami kemacetan. Untuk itu kita akan kembali melakukan pengajuan dalam rangka akan melakukan dengan cara manual dan itupun hanya untuk pembiayaan kebutuhan mendasar seperti gaji, untuk fisik belum bisa digunakan,” ujarnya.
Pemkab Kepulauan Meranti juga sudah berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri (Kemendagri) terkait hal itu. Sesuai arahannya, untuk sementara anggaran akan dicairkan dengan sistem lama.
“Kita sudah berkoordinasi dengan kementerian, dan sudah mendapatkan jawaban terkait akan digunakan kembali dengan sistem yang lama.
Mudah-mudahan untuk pembiayaan keseluruhannya bisa digunakan pada awal Februari mendatang,” pungkasnya. (Ags)