![](https://segmennews.com/wp-content/uploads/2021/01/1611755075632_1-300x150.jpeg)
Surabaya(SegmenNews.com)- Tiga pilar Surabaya terus bekerja ekstra keras untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19.
Beragam cara pun, dilakukan oleh petugas gabungan itu. Salah satunya
sanksi tilang KTP, hingga denda. Namun, adanya sanksi-sanksi itu
ternyata tak membuat jera warga.
Itu terlihat, ketika petugas gabungan berhasil merazia 10 warga yang
kedapatan tak patuh protokol kesehatan. Ironisnya, pelanggaran itu
dilakukan di tengah Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
“Itu yang menjadi pandangan tersendiri bagi kami. Sebab, warga masih
enggan mematuhi adanya protkes,” kata Dandim 0830/Surabaya Utara,
Kolonel Inf Sriyono ketika dihubungi terkait adanya razia yang dilakukan
oleh aparat TNI beserta instansi terkait lainnya pada Selasa, 26 Januari
2021 malam.
Ditegaskan Sriyono, kesadaran masyarakat di tengah Covid-19 saat ini,
dinilai sangat penting. Pasalnya, peran serta aparat dalam upaya memutus
rantai pandemi, tak bisa berjalan efektif tanpa adanya dukungan dari
masyarakat.
“Kita tidak ingin muluk-muluk. Kita hanya ingin masyarakat itu mematuhi
adanya peraturan-peraturan Pemerintah, khususnya yang berkaitan melawan
adanya Covid ini,” tegasnya.***(rls/Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono)