Meranti(SegmenNews.com)- Tingkatkan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi melaksanakan operasi gabungan penegakkan hukum, dengan memberikan imbauan dan pendisiplinan masyarakat produktif aman Covid-19. Kamis (4/2/2021).
Danramil 02 Tebing Tinggi Mayor Arm Bismi Tambunan SE melalui Serda Turyoko mengatakan, senantiasa memakai masker bila beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak sosial dan selalu menjaga kebersihan merupakan cara yang efektif dalam melawan pandemi Covid-19 ini.
“Operasi gabungan ini tersebut disertai dengan pemberian himbauan atau sosialisasi dan memberikan tindakan disiplin dan sanksi kepada masyarakat yang terjaring dalam operasi karena tidak mematuhi aturan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Dan lanjutnya lagi, giat tersebut dipusatkan ditempat-tempat yang identik dengan keramaian, seperti dipersimpangan Jalan Merdeka, Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro, dan Jalan Kartini Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Dengan adanya Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendali Corona Virus Disease Covid-19, masyarakat dapat memahami,” pungkasnya lagi.
Serda Muslim menambahkan, mudah-mudahan masyarakat kepulauan Meranti dapat memahami dan mengerti akan pentingnya menggunakan masker dan selalu menjaga jarak sosial, serta dapat menjalankan pola hidup baru sesuai prosedur protokol kesehatan.
“Patroli ini menghimbau sosial distancing kepada masyarakat untuk membantu memutus mata rantai dan pendisiplinan, dengan memakai masker, menghindari kumpulan orang banyak, jaga jarak aman 1-2 meter dengan orang lain,” ujarnya.
“Bila demam, batuk, pilek, gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, periksakan diri ke Dokter, dan membubarkan warga yang masih di luar rumah, nongkrong di pinggir jalan, warung dan kedai kopi,” ujarnya lagi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Serda Turyoko, Serda Muslim, Anggota Polri Meranti 5 orang, Satpol-PP 3 orang.(Ags)