Meranti(SegmenNews.com)- Dalam kurun waktu satu tahun, sudah sebanyak 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau mengajukan pindah tugas.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Sopandi SSos mengungkapkan bahwa semakin banyaknya ASN yang pindah ke luar Kabupaten Kepulauan Meranti tentu sangat mengkhawatirkan akan roda pemerintahan yang akan datang.
“Kita berharap agar pegawai negeri yang ada di Kepulauan Meranti janganlah pindah dulu. Mari kita sama-sama bangun kampung halaman kita ini agar lebih baik lagi kedepannya,” ajak pria asal Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti itu, Senin (8/2/2021).
Sejak Januari hingga November ada sebanyak 45 ASN di kota sagu itu telah mengajukan pindah tugas, kemudian sejak November hingga Desember 2020 kembalikan bertambah sebanyak 5 ASN. Para pejabat yang mengajukan pindah tersebut alasannya normatif dan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan memproses sesuai dengan ketentuan.
“Kita tau bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti ini baru berusia 12 tahun, kita masih butuh tenaga PNS yang mau membangun Kepulauan Meranti, masih banyak pekerjaan yang belum selesai dan malahan kita mau anak Meranti yang sedang bekerja di luar Meranti mari balik kampung kita bangun Kepulauan Meranti di semua bidang, agar kabupaten yang kita cintai ini menjadi kabupaten yang terbaik di Riau jauh dari ketinggalan baik kemiskinan maupun infrastruktur,” ungkap Sopandi, politisi dari Partai Amanat Nasional ini.(Ags)