Petugas Gabungan Sasar Area Pinggiran Kota Surabaya

Petugas Gabungan Sasar Area Pinggiran Kota Surabaya

Surabaya(SegmenNews.com)- Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono sebelumnya telah berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya pemutusan terhadap rantai penyebaran pandemi Covid-19 di wilayahnya.

Bahkan, ia pun menginstruksikan seluruh Satuan di jajarannya untuk tak
bosan-bosan menggelar berbagai razia yustisi protokol kesehatan bersama
intansi terkait lainnya.

Seperti yang dilakukan oleh anggota Koramil Krembangan bersama aparat terkait lainnya di Jalan Tambak Asri, Surabaya pada Rabu, 24 Februari
2021 pagi.

Dalam razia itu, petugas berhasil menjaring 6 pelanggar protokol
kesehatan. Masing-masing sanksi pun diberikan, diantaranya denda senilai
sebesar Rp 150 ribu dan beberapa sanksi sosial lainnya.

“Ada 6 pelanggar. 3 kita kenakan denda sekaligus sita KTP, sisanya kita
berikan sanksi sosial berupa push up,” ujar Pjs Danramil Krembangan,
Mayor Inf Sumarji.

Selain Tambak Asri, Sumarji menjelaskan jika nantinya terdapat beberapa area lainnya bakal disasar oleh petugas gabungan. “Sudah kita
rencanakan. Tinggal kita patroli nanti,” ungkapnya.***(rls/Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono)