Surabaya(SegmenNews.com)- Operasi yustisi protokol kesehatan terus digencarkan di wilayah tugas Kodim 0830/Surabaya Utara.
Tak tanggung-tanggung, hampir setiap waktu aparat gabungan di wilayah
Kodim terus memantau pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.
Meski sudah disosialiasikan, ternyata masih terdapat beberapa warga
yang terbukti tak patuh adanya peraturan Pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran pandemi itu.
“Ada 6 warga yang kedapatan tidak memakai masker,” kata Babinsa Koramil
Pabean Cantian, Sertu Dewa. Selasa, 10 Maret 2021 dini hari.
Ia menyebut jika beberapa sanksi telah diberikan oleh para pelanggar
itu, termasuk adanya tilang identitas atau KTP. “Termasuk adanya sanksi
administrasi berupa denda sebesar Rp 150 ribu,” pungkasnya.***(rls/Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono)