YLPK Soroti Harga Premium dan Pertalite, Mulyono : Apakah Pertamina Menganaktirikan Meranti

YLPK Soroti Harga Premium dan Pertalite, Mulyono : Apakah Pertamina Menganaktirikan Meranti

Meranti(SegmenNews.com)-Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau menyoroti terkait perbedaan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dengan Pertalite.

Sebagaimana diungkapkan Ketua YLPK Kepulauan Meranti, Mulyono SE.M.IKom bahwa dari informasi yang ia terima, Pertamina telah menetapkan harga Pertalite khusus kepada sejumlah SPBU di Pekanbaru, namun tidak untuk di kabupaten bungsu di Riau itu. Sedangkan untuk Kepulauan Meranti Premium masih Rp6.450 per-liter, sementara Pertalite Rp7.650 per-liter.

“Mobilisasi sama, upah angkat, upah bongkar sama. Artinya kalau harga disana itu setara atau sama-sama sejajar dengan harga premium, disini harus sejajar. Kalau di Pekanbaru bisa menyamakan harga premium mengapa di Meranti tidak, apakah Pertamina itu menganaktirikan Meranti. Apakah daerah daratan ada kategori khusus untuk penjualan BBM. Kalau di APMS Meranti tidak ada yang bermain dengan harga, YLPK Meranti berharap Pertamina bersikap profesional dan sangat adil,” ungkap Mulyono, Sabtu (27/3/2021).

Pihaknya berharap Dinas Perindusterian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kepulauan Meranti untuk mempertanyakan secara langsung ke Pertamina, karena ia mengaku tidak bisa menyampaikan ke masyarakat yang merasa dirugikan.

“Kalau hari ini premium harganya Rp6.000 artinya Pertalite harus Rp6.000. Hingga saat ini banyak masyarakat yang mengeluh. Karena mereka beranggapan barang langka padahal barang tidak langka hanya terjadi sebuah konversi Premium ke Pertalite,” ujarnya.

Dibeberkan Mulyono bahwa janji Presiden Joko Widodo (Jokowi), seluruh Indonesia harga maupun regulasinya tentang BBM sama, tidak ada perbedaan biar pun daerah timur maupun daerah barat dan semuanya sama.

“Masyarakat menyambut dan merespon dengan baik terjadinya konversi Premium ke Pertalite karena kualitasnya dianggap baik. Tapi kami tidak mau ada semacam aturan yang bisa berbeda antara Pekanbaru dengan Kabupaten Kepulauan Meranti, apalagi disini minyak merupakan salah satu upaya masyarakat membangun perekonomian, karena daerah kami daerah pulau daerah yang masih butuh ojek-ojek yang menggunakan sepeda motor untuk alat transportasi dagang membawa sayur, kelapa, seperti bahan-bahan makanan pokok dan lainnya,” bebernya.

Pemda Kepulauan Meranti juga diminta ikut campur tangan agar persoalan harga Premium dengan Pertalite ini bisa disetarakan sehingga tidak terjadi persoalan yang ditimbulkan dari perbedaan harga tersebut.

“Pemerintah daerah harus ikut campur tangan, karena negeri ini bertuan. Pak bupati tolong perintahkan dinas Perindag berkomunikasi tentang ketidaksamaan harga di daerah Kepulauan Meranti antara Premium dengan Pertalite sedangkan di Pekanbaru bisa sama,” ucapnya.

Mulyono juga menilai Pertamina tidak bijak dan seperti tebang pilih. Untuk itu ia berharap Pertamina segera memberlakukan harga yang sama di Kepulauan Meranti.

“Hal ini sangat merugikan kampung kita, konsumen kita yang hari ini pendapatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 pendapatan masyarakat menurun. Jadi kalau harga agak setara kita bisa diuntungkan sedikit membantu masyarakat,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, penjualan BBM jenis premium di SPBU di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, telah dibatasi. Hal ini dilakukan karena Pertamina mulai melakukan pembatasan penjualan BBM jenis premium kepada SPBU sejak awal Februari 2021 lalu.(Ags)