Pekanbaru(SegmenNews.com)- Dua oknum pegawai Bank Riau Kepri diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Keduanya diduga menggelapkan uang nasabah mencapai Rp1,3 miliar.
Kedua oknum NH (37 thn) mantan Teller dan AS (42th) mantan Head Teller memiliki peran masing-masing.
“Tersangka NH selaku teller menirukan tanda tangan nasabah dalam slip penarikan sehingga dapat menarik uang nasabah. Sedangkan peran AS yakni memberikan User Id beserta password sehingga NH dapat lakukan penarikan uang,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto di damping oleh Ps Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, SH, MH, Selasa (30/3/2021).
Dijelaskan Sunarto, kejadian berawal ketika korban atas nama Hothasari Nasution mendatangi bank milik daerah untuk lakukan cetak buku tabungan milik orangtuanya atas nama Hothasari Nasution.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, korban terkejut karena saldo yang awalnya Rp 1,23 miliar hanya tersisa Rp 9,7 juta.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ada uang nasabah lainnya yang dicuri yakni, Rosmaniar dan Hasimah.
Berdasarkan pemeriksaan penyidik di ketahui dua oknum pegawai Bank Riau Kepri diduga telah melakukan pencurian uang nasabah.
Para nasabah mengalami kerugian total Rp 1,39 miliar. Hothasari Rp 1,2 miliar, Rosmaniar Rp 133 juta dan Hasimah Rp 41 juta.
Polisi telah mengamankan sejumlah dokumen berupa slip penarikan Bank Riau Kepri.
Kedua pelaku dijerat pasal 49 ayat 1 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan dengan ancaman hukuman maskinal 15 tahun penjara dan denda Rp 200 miliar.**(rn)