Hasil Pengembangan, Satresnarkoba Meranti Kembali Tangkap Satu Pelaku

Hasil Pengembangan, Satresnarkoba Meranti Kembali Tangkap Satu Pelaku

Meranti(SegmenNews.com)- Setelah dilakukan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti, MA (41) yang merupakan warga Selatpanjang Timur berhasil ditangkap.

“Tersangka ini ditangkap atas kasus narkotika jenis Sabu-sabu dari pengembangan tersangka pertama Ha alias Mu (bandar) pada 08 April 2021 lalu” ujar Iptu Darmanto.

Dijelaskan Kasat Narkoba, tersangka tersebut ditangkap atas hasil pengembangan yang dilakukan oleh Ha alias Muse, yang mana setiap bersangkutan (Ha alias Muse) datang ke Selatpanjang sering memberikan Sabu-sabu kepada MA alias Iwan untuk dijual kembali kepada orang lain.

“MA merupakan Kurir (perantara) dari Ha alias Mu. Akhirnya tim dapat menangkapnya (Iwan) di kediamannya Jalan Dorak Selatpanjang,” kata Darmanto.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan yang dalam hal itu disaksikan oleh Ketua RT setempat dan tim menemukan Barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis Sabu-sabu di dalam saku depan celana pelaku.

“Pelaku mengakui kalau Sabu-sabu tersebut merupakan sisa dari Sabu-sabu yang sudah terjual sebelumnya dan pelaku mengakui barang tersebut didapatkan dari Ha alias Mu. Pelaku bersama barang bukti 1 paket 0,07 gram, dan 1 unit hp merk Nokia center berwarna hitam bersama 1 helai celana kain warna cream sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti,” pungkasnya.(Ags)