PTPN V Kebun Sei Rokan Lakukan Reklamasi

PTPN V Kebun Sei Rokan Lakukan Reklamasi

Rohul(SegmenNews.com)- Perusahaan yang berģerak dibidang perkebunan kelapa sawit PTPN V kebun Sei Rokan,Kecamatan Pagarantapah Kabupaten Rokan Hulu,saat ini sedang giat giatnya melakukan pengerjaan Reklamasi pada bekas bekas galian C,penimbunan kembali sehingga diharapkan dapat memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan kembali sesuai peruntukannya.

Hal ini disampaikan Samuel Siregar,Asisten Umum (Asum) Kebun Sei Rokan PTPN V saat konfirmasi Kamis,22/4/2021 .

Samuel Siregar juga mengatakan terkait progres reklamasi terus berlanjut sampai dengan saat ini, dan perlu diinformasikan bahwasanya di bekas quari tersebut ada 6 titik lubang dengan ketentuan  3 lubang diperuntukkan sebagai cadangan air ( embung ) sebagaimana amanat Permentan 05/2018 dimana setiap perusahaan yg aktivitas usaha dibidang perkebunan diwajibkan memiliki cadangan air guna antisipasi terjadinya karhutla.

Menurut Samuel Siregar, 3 lubang lagi akan dilakukan Reklamasi untuk mengembalikan ekosistem dan mereduksi kerusakan lingkungan,dengan rincian lubang 1 sudah dilakukan penimbunan  95% ,dan lubang 2 sedang proses penimbunan dengan penaburan tankos,sedangkan lubang 3 menunggu tindak lanjut berukutnya.

“Semua dilaksanakan sesuai aturan UU ataupun anjuran secara kedinasan.

Proses reklamasi  tersebut setiap bulan kita laporkan kepada pihak DLH Rohul dengan tembusan kepada Polres Rohul,”ujar Samuel Siregar.

Lebih lanjut Samuel Siregar mengatakan Proses verifikasi lapangan terus dilakukan DLH dan Polres Rohul guna memastikan progress pelaksanakan reklamasi berjalan dengan baik.

“Saat ini kita sedang melakukan penaburan benih ikan diareal cadangan air ( embung ) serta menanam bibit sawit dan tanaman mukuna diareal reklamasi juga pembaharuan papan amaran areal reklamasi dan cadangan air.” Jelas Samuel.

Sementara itu , Zainul ,Kabid Amdal DLH Kabupaten Rokan Hulu ketika dihubungi, membenarkan hal tersebut,dari hasil pemeriksaannya beserta team di lapangan beberapa bulan yang lalu ditemukan lokasi bekas penambangan galian batuan di Afdeling I PT. PN5 Kebun Sei. Rokan.

Temuan tersebut,lanjut Zainul, Terdapat 6 (enam) lubang bekas galian tambang , Dimana berdasarkan informasi dari pihak manajemen PT. PN5, direncanakan bahwa 3 (tiga) lubang akan direklamasi dengan cara ditimbun dengan  memasukkan janjang kosong kelapa sawit dan selanjutnya ditimbun dengan tanah, untuk selanjutnya ditanami kembali dengan kelapa sawit. Sedang 3 (tiga) lubang lainnya akan diperuntukkan sebagai embung persedian air untuk keperluan penanggulangan kebakaran lahan.

Selanjutnya Perusahaan berkomitmen untuk melakukan penebaran benih ikan pada embung yang akan dikelola.

Pihak perusahaan juga melaporkan Progress (kemajuan) kegiatan reklamasi bekas tambang sudah mencapai 70% dikala itu,Keterlambatan kegiatan reklamasi ini menurut perusahaan dikarenakan keterbatasan armada alat berat yang digunakan juga untuk kebutuhan perbaikan jalan.

Dari hasil pemeriksaan lapangan Tim DLH ke bekas lokasi tambang dan reklamasi Galian C milik PT. PN5 Sei. Rokan tgl. 13 April 2021 yang lalu, lanjut zainil lagi, pihaknya dari DLH meminta kepada pihak PT. PN5 Kebun Sei. Rokan untuk segera mempercepat proses kegiatan reklamasi dan dapat menyelesaikannya paling lama 3 (tiga) bulan sejak kegiatan pemeriksaan ini.

Dan juga pihak Perusahaan agar membuat dan menyampaikan laporan progress reklamasi setiap 1 (satu) bulan sekali ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu.

“Pihak  Perusahaan agar memperjelas plang peringatan berbahaya di areal kegiatan embung dan bekas tambang dan melakukan pengawasan secara rutin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”ujar Zainul,Kabid Amdal DLH Rohul.(fit)