Meranti(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Bupati H. Muhammad Adil SH, melakukan Sidak hari pertama masuk kerja Pasca Libur Idul Fitri 1442 H, ditiap OPD dilingkungan Pemkab. Meranti, Senin (17/5/2021).
Dalam kegiatan itu, Bupati H.M Adil, didampingi Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, Kepala BKD Meranti Alizar S.Sos dan pejabat lainnya.
Selain dilakukan oleh Bupati H.M Adil, kegiatan serupa juga dilakukan oleh Wakil Bupati Kep. Meranti AKBP. Purn H. Asmar yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Kamsol MM.
Sekedar informasi, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati kepada ASN maupun Honorer yang tidak masuk tanpa keterangan jelas akan diberikan sanksi tegas. Bagi ASN akan dilakukan pemotongan Insentif atau TPP selama 1 bulan dan bagi Honorer akan dilakukan pemotongan gaji.
Sidak ini dilakukan selain mengecek tingkat disiplin pegawai juga untuk memastikan pelayanan publik sudah berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam Sidaknya Bupati H.M Adil, juga berkesempatan berdialog dan memberikan pengarahan kepada para ASN dan Pegawai Honorer yang berkaitan tugas dan tanggungjawab yang dilaksanakan. Ia berpesan untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai dengan Tupoksi yang telah diberikan khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Dan yang paling penting adalah disiplin dalam bekerja karena dirinya tidak ingin melihat ada pegawai yang tidak bertanggungjawab dan berharap mampu melayani dengan hati.(Ags)