Pekanbaru(SegmenNews.com)-Suroto, warga Pekanbaru, melaporkan pengelola tempat wisata Asia Haritage ke Polda Riau. Hal ini terkait kerumunan pengunjung di tempat wisata Asia Haritage, Muara Fajar – Pekanbaru Minggu 16 Mei 2021 yang sempat viral karena diduga melanggar protokol kesehatan.
Suroto SH, kepada wartawan usai melapor ke Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Riau, Senin (17/5/2021), mengatakan, kerumunan yang terjadi di tempat wisata Asia haritage itu berpotensi menyebarkan Covid 19 dalam skala besar. apalagi Pekanbaru saat ini masih berstatus zona merah.
Selain itu kata Suroto, kerumunan di tempat wisata Asia Haritage itu sama dengan tidak menghargai masyarakat Kota Pekanbaru yang rela tidak mudik, tidak sholat idul fitri, tidak lebaran rumah kerumah untuk mencegah penyebaran Covid – 19.
Suroto berharap Kepolisian Daerah Riau segera menindaklanjuti laporanya dengan melakukan penyelidikan / penyidikan secara profesional, sehingga pihak – pihak yang menyebabkan dan membiarkan terjadinya kerumunan tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu supaya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak khususnya pengelola tempat – tempat keramaian untuk benar – benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid – 19.***(ran)