Jalani Sidang Korupsi, Begini Penampakan Borgol Yan Prana

Jalani Sidang Korupsi, Begini Penampakan Borgol Yan Prana

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pengadilan Tipikor Pekanbaru, kembali menggelar sidang perkara korupsi dana rutin di Bappeda Siak tahun 2014-2017, Senin (31/5/2021), dengan terdakwa Yan Prana.

Dari pantauan SegmenNews.com dilapangan, Yan Prana tiba di Pengadilan Negeri dengan mobil tahanan didampingi jaksa sekitar pukul 10:33 WIB. Namun saat Yan Prana turun dari mobil tahanan ada yang aneh pada borgol ditangannya. Borgol tersebut terlihat menjuntai seperti terlepas.

Dengan tangan ditutupi map warna merah dan mengenakan rompi tahanan, Yan Prana langsung menuju ruang sidang di lantai satu Pengadilan Negeri.

Yan Prana akan menjalani sidang dengan agenda meminta keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa sebanyak 8 orang.

Mereka adalah, Ade Kusendang, Eka Susanti (PNS) Bapeda Sak, Suhartini (PNS), Damaskan (honorer), Said (swasta), Dian Candra (swasta), Budiman (PNS) dan Dona Fitria (Bendahara Bappeda Siak tahun 2013-2015).

Seperti diberitakan sebelumnya Yan Prana didakwa JPU korupsi sebesar Rp2,85 miliar hasil pemotongan anggaran rutin Bappeda Siak tahun anggaran 2013-2017.***(rn).      Klik [VIDEO]>>