Komisi II DPRD Riau Rapat Pendapat dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

Komisi II DPRD Riau Rapat Pendapat dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Biro Perekonomian Provinsi Riau dan Biro Hukum, di Ruang Rapat Medium, Senin(05/07/2021).

Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto serta Wakil Komisi II DPRD Provinsi Riau M. Arpah dan diikuti anggota Komisi II lainnya seperti Manahara Napitulu dan Suyadi.

Komisi II DPRD Riau Rapat Pendapat dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

Rapat ini turut dihadiri oleh Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Rahmat Setiadi, Kabid Agri Bisnis Heri Afrizon, Kabid Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Wisnu Handara, Kabid Anggaran Mardoni Akrom, Kabid Perkebunan Vera Virgianti, Kasubag Perkebunan Yusmai Riwan, Kabid
Bapenda A. Madian, Kabag Biro PBJ M. Nurul Israk, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Sabrioda beserta staf jajaran lainnya dari masing-masing bidang.

Rapat di buka oleh Wakil Ketua Komisi II M. Arpah yang menjelaskan tentang kegiatan atau program yang sudah ada kesepakatan pada tahun 2021 pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau.

Mendengar itu, Rahmat Setiadi menjelaskan persoalan yang terjadi awalnya sapi dinyatakan dalam bentuk hibah ketika dalam perjalanannya berubah menjadi belanja barang.

“Saya hanya butuh kepastian agar tidak terjadi multi tafsir pemahaman yang berbeda,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto berharap permasalahan tersebut segera selesai meskipun belum terdapat Peraturan Gubernur (Pergub).***(ADV/DPRD Riau)