![](https://segmennews.com/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210706-WA0025-300x225.jpg)
Rohul(SegmenNews.com)- Wabah pandemi covid 19 di Kabupaten Rokan Hulu belum juga berakhir, bahwa di beberapa kota kecamatan dan Ibukota Kabupaten Rokan Hulu Kota Pasir Pengaraian masih diberi label merah dalam penularan covid 19 oleh pemerintah.
Untuk terus memberikan kesadaran dan kewaspadaan kepada masyarakat untuk tetap melakukan langkah-langkah antisipasi penularan covid 19, Satlantas Polres Rokan Hulu turun ke lapangan untuk melakukan kegiatan penerangan keliling kepada masyarakat yang dilaksanakan pada Selasa (06/07).
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK SH MH melalu Kasat Lantas Polres Rokan Hulu AKP Bagus Harry Priambodo SIK menjelaskan, bahwa kegiatan penerangan keliling dengan memakai mobil Patroli Satlantas Polres Rokan Hulu.
“Kegiatan penerangan keliling itu, berupa himbauan dari petugas agar masyarakat tetap mematuhi prokes selama masa pandemi covid 19,” papar AKP Bagus.
Dijelaskan Perwira Polisi ini, kegiatan penerangan keliling oleh petugas Satlantas Polres Rokan Hulu, dimulai dari Trafich Laight Simpang Tangun-Tugu Ratik Togak Bundaran Islamic Centre Rokan Hulu yang berada pada ruas jalan protokol dalam Kota Pasir Pengaraian.
Melalui penerangan keliling oleh petugas kepolisian dari Polres Rokan Hulu, yang dimulai dari pukul 07:00- 07:45 Wib, Satlantas berharap masyarakat di Rokan Hulu tetap patuh memakai masker,cuci tangan dan jaga jarak dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, lanjut AKP Bagus kegiatan penerangan keliling juga bertujuan untuk tercipta kamseltibcar lantas dan pencegahan yang maksimal mulai dari himbauan di jalan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker untuk keselamatan dan kesehatan bersama.
Selama pelaksanaan kegiatan penerangan keliling oleh petugas Satlantas Polres Rokan Hulu di lapangan, terlihat berlangsung aman dan lancar.(drs)