Walau Pemko Gencar PPKM, Prostitusi di Jondul Tetap Marak

[VIDEO]

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Untuk menekan angka penularan covid-19, Pemerintah Kota Pekanbaru tengah gencar menerapkan pengetatan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru, namun prostitusi di Jondul Lama, Jalan Kuantan Raya tetap marak.

Dari pantauan SegmenNews.com, sejak mulai diterapkannya PPKM oleh Pemko Pekanbaru pada tanggal 7 Juli hingga 20 Juli 2021, dan diperpanjang lagi hingga tanggal 2 Agustus 2021. Aktivitas wanita-wanita seksi yang menjajakan diri masih marak di beberapa perumahan di Jondul.

Lokasi protitusi terselubung ini seperti tidak tersentuh hukum. Padahal aparat Kepolisian dan Satpol-PP terus melakukan razia di sejumlah hiburan malam dan karaoke, seperti Paragon KTV, arena permainan biliar Pocket, dan K-Cube Family Karaoke.

Bahkan beberapa pemilik telah diberi sanksi teguran seperti KTV C7 Jalan Cempaka dan lainnya.

Jauh hari, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Jum’at (12/3) lalu, berjanji akan melakukan penertiban lokasi perumahan Jondul yang di gunakan untuk praktek prostitusi.

Namun kenyataannya hingga saat aktifitas wanita malam disana masih marak.

“Poin pentingnya kita sepakat untuk melakukan operasi penertiban nantinya, dalam rangka memberantas penyakit masyarakat di wilayah itu,” ungkap Iwan Simatupang, Jumat (12/3).

Irnaldi, warga yang kerap melintasi perumahan Jondul tersebut mengaku risih dengan aktifitas di Jondul Lama tersebut, padahal jelas-jelas pemerintah tengah melakukan pengetatan PPKM, akibat kondisi Pekanbaru termasuk zona merah covid-19.

“Kita minta aparat hukum segera melakukan penertiban di Jondul sesuai aturan PPKM. Dikhawatirkan aktifitas wanita malam disana menjadi cluster baru penyebaran covid-19,” pintanya.***(rn)