Tembilahan(SegmenNews.com)- Dalam rangka mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan secara Nasional dan peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdupencapil) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (5/8/2021).
PKS yang dilakukan ini bertempat di lantai 5 Aula Kantor Bupati Jl.Akasia No.1 yang disaksikan Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti didampingi Asisten I Setda Inhil antara Disdukcapil dengan 9 Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil turut dihadiri Kepala Inspektorat dan beberapa Pejabat Eselon.***(Galeri/Diskominfo Inhil)
Berikut Galeri Fotonya:




