Pekanbaru(SegmenNews.com)- Mantan teller Bank Rakyat Indonesia (BRI) berinisial HN (29) ditangkap polisi karena mencuri uang nasabah. Pelaku mencuri uang milik delapan orang nasabah dengan total Rp 1,2 miliar.
HN mengaku nekat mencuri uang nasabah lantaran karena terjerat utang pinjaman online (pinjol).
“Tersangka mengaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk pembayaran utang karena menunggak pinjaman online danĀ untuk kepentingan pribadi dan keluarganya,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Dijelaskan Sunarto, modus pelaku yakni memanfaatkan tugasnya sebagai teller, melakukan transaksi dengan menggunakan user ID nasabah tanpa sepengetahuan nasabah.
Pelaku juga memalsukan tanda tangan delapan nasabah pada slip penarikan.
Uang miliaran yang ditilap wanita ini, ia transfer ke rekening milik temannya.
“Tersangka menggunakan rekening penampung milik temannya. Dimana kartu ATM dalam penguasaan tersangka untuk selanjutnya diteruskan ke rekening pribadi tersangka pada Bank BRI dan BCA,” sebut Sunarto.***(rn)