Pekanbaru(SegmenNews.com)- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto memimpin rapat pengelolaan Gedung Juang 45 Pekanbaru di Bilik Musyawarah E. Rahim Mby Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Selasa (21/9/2021).
Sekdaprov Riau menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan koordinasi bembahas museum Gedung Juang 45 yang mana telah diketahui aset seperti kabel-kabel yang ada dibongkar dan dicuri oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Ada yang dicuri dan dibongkar, padahal asetnya ada pada Dinas Kebudayaan sedangkan yang membayar listrik ada pada Dinas Sosial. Sekarang ini gedung tidak berfungsi dan tidak ada yang menjaga,” kata Sekdaprov Riau saat diwawancarai.
Ia menekankan bahwa aset tersebut aset negara yang harus tetap dijaga dan tetap diamankan sehingga kedepannya akan dipusatkan kepada dinas mana yang akan mengelola gedung juang tersebut.
“Mengingat asetnya ada pada dinas kebudayaan maka dinas kebudayaan yang nantinya akan bertanggung jawab menyelesaikan semuanya dan untuk pembayaran listriknya nanti akan kita bantu,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk keamanan aset yang ada akan dilibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau.
“Nanti Satpol PP akan membantu atau kita arahkan untuk mengamankan asetnya semua,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa telah mendapat laporan dari Dinas PUPR Provinsi Riau bahwa selain kehilangan kabel dan listrik terputus museum tersebut juga mengalami kerusakan 50 persen sehingga perlu perbaikan.
“Kita akan lakukan perencanaan nantinya dan kita harapkan tahun 2022 sudah dapat ditentukan berapa biayanya kemudian kita perbaiki dan perkuat gedung juang kita ini karena disini dulunya tokoh-tokoh dan pejuang kita dulunya,” pungkasnya. (MC)