Gubri Bacakan Amanat Menteri ATR/BPN Dalam HUT Agraria 2021, Berikut Isinya

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar membacakan amanat sekaligus kata sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat menjadi pemimpin upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2021 di Halaman Kantor Badan Pertanahan Pekanbaru, Jumat (24/9/2021).

Adapun amanat yang dibacakan Gubri tersebut yaitu, pada peringatan hari agraria dan tata ruang tahun 2021 ini mengusung tema percepatan pemulihan ekonomi melalui pelayanan tata ruang dan pertanahan profesional.

Hal ini dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta mendorong investasi.

“UUCK yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha,” sebutnya.

Gubri menyebutkan, dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan, dimana hanya ada tiga persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha.

Yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR) yang bersama-sama pemerintah daerah harus didorong dan percepat penerbitannya.

Kemudian sebut Gubri, Menteri ATR/BPN juga menyampaikan, terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geography Information System Tata Ruang (GISTARU) diantaranya RTR Online, RDTR Interaktif RTR Builder, Konsultasi Publik Online  dan Protaru.

Hal tersebut sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional, maka hari ini akan diluncurkan sistem pendaftaran online Loketku dan aplikasi permohonan informasi online dengan adanya layanan elektronik, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke Kantor Pertanahan.

“Pelayanan Pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya dan transparansi pelayanan,” ujarnya.***(ch/mc)