Pekanbaru(SegmenNews.com)-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan memastikan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial SJ (29) yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau bukan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Wanita rambut pirang itu diamankan petugas setelah adanya upaya pengiriman narkotika jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) berbentuk perangko, yang digagalkan keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru.
Sebelumnya, pihak Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II menemukan adanya sebuah paket yang diduga berisi narkotika jenis perangko.
Paket tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi dan terdeteksi pada mesin x-ray bandara. Pihak Avsec kemudian langsung berkoordinasi dengan pihak BNN Provinsi Riau.
“SJ itu bukan ASN kita [Pemprov Riau]. kata Ikhwan Ridwan, Rabu (6/10/2021) saat dikonfirmasi terkait informasi ASN Pemprov Riau ditangkap BNN karena kasus narkoba.
Kepastian bahwa SJ bukan ASN Pemprov Riau, lanjut Ikhwan, setelah pihaknya koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau terkait adanya pemberitaan SJ merupakan ASN Pemprov Riau.
“Kita sudah kroscek soal pemberitaan itu dengan Diskominfo Riau. Kemudian, Kepala Diskominfo pak Chairul Riski memastikan pemberitaan itu ke BNN, ternyata informasi dari BNN bukan ASN kita, tapi ASN instansi vertikal di Pekanbaru,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, BNN Provinsi Riau menangkap seorang perempuan berinisial SJ (29). Dari tangan oknum Aparatur Negeri Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Riau itu diamankan 113 bloter narkotika berbentuk perangko.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, mengatakan, penangkapan bermula dari informasi terkait adanya pengiriman narkotika jenis baru berbentuk perangko melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan bersama dengan petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II, dan ditemukan 58 bloter narkotika.
Menurut Robinson, barang haram itu akan dikirim melalui jasa ekspedisi dan terdeteksi X-Ray di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Tim melakukan pengembangan dan melacak pengirim barang.
“Pelaku seorang wanita inisial SJ, pekerjaan pegawai negeri. Barang buktinya diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru,” ujar Robinson, Selasa (5/10/2021).
Robinson menjelaskan, SJ ditangkap saat sedang mengirim paket buku yang berisi narkoba perangko tersebut sebanyak 9 bloter. Dia mengirimnya melalui melalui kantor ekspedisi di Jalan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Petugas melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku, dan ditemukan 46 bloter narkotika dalam bentuk perangko. “Jadi total seluruhnya sebanyak 113 bloter,” kata Robinson.
Robinson menjelaskan, narkoba berbentuk prangko ini kandungannya Bromo Dimetoksifenil 2-CB. Untuk transaksi, SJ pakai alat pembayaran cryptocurrency atau bitcoin,” kata Robinson.***(rl/MCR)