[VIDEO]
Pekanbaru(SegmenNews.com)– Tim Seksi Konservasi Wilayah III, Balai Besar KSDA Provinsi Riau menggagalkan pengiriman ribuan burung tanpa dokumen, Senin 11 Oktober 2021.
Penangkapan pelaku dipimpin oleh Kepala Seksi Wilayah, MB Hutajulu di jalan Garuda Sakti Kilometer 6 Pekanbaru.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi pengangkutan burung tidak dilindungi tanpa dokumen di Jalan Garuda Sakti Pekanbaru tersebut.
Tim BBKSDA segera turun dan mendapatkan barang temuan berupa 24 kotak berisi burung tanpa dilengkapi dokumen di lokasi kejadian.
BBKSDA mengamankan satu orang pengemudi mobil inisial JM, dan memeriksa sesama supir travel inisial M yang membantu JM.
Burung-burung tersebut diidentifikasi jenis burung Prenjak Jawa sebanyak 525 ekor, burung Gelatik 280 ekor dan
burung Cinenen Kelabu sebanyak 35 ekor.
Satwa tersebut bukan satwa yang diindungi, namun karena dalam pengangkutannya tidak disertai dokumen resmi maka wajib disita oleh negara untuk dikembalikan ke habitatnya dikawasan konservasi.
Sementara untuk pelaku JM telah menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi hal serupa dan bersedia diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Apabila tertangkap tangan membawa atau mengangkut satwa-satwa yang dilindungi maupun tidak dilindungi tanpa dokumen resmi.***(rn)