DPRD Riau Paripurna Pembentukan Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan

DPRD Riau Paripurna Pembentukan Pansus Konfil Lahan Masyarakat dengan Perusahaan

Pekanbaru(SegmenNews.com)- DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang konflik lahan masyarakat dengan
perusahaan di Provinsi Riau, dan penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda
Provinsi Riau No. 19 Tahun 2018 tentang retribusi daerah sekaligus pembentukan Pansus, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (01/11/2021).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, dan Hardianto.
Paripurna ini juga dihadiri oleh ketua atau perwakilan komisi dan ketua atau perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau beserta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya
yang mengikuti rapat paripurna ini secara virtual.

Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Paripurna ini diawali dengan agenda pertama, yaitu pembentukan Pansus tentang konflik lahan masyarakat dengan perusahaan di Provinsi Riau.

Dari hasil rapat tersebut, ditetapkan bahwa Ketua Pansus Marwan Yohanis, Wakil Ketua Pansus Robin P. Hutagalung, beserta anggota Pansus, yaitu Amyurlis alias Ucok,
Yanti Komalasari, Iwandi, Tumpal Hutabarat, Manahara Napitupulu, Ust. Suhaidi, Ardiansyah, Abdul Kasim, Sulaima, Mardianto Manan, Abu Khoiri, Sardiyono dan Ali Rahmat
Harahap.

Kemudian, dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda Provinsi Riau No. 19 Tahun
2018 tentang retribusi daerah sekaligus pembentukan Pansus.***(adv)