Seorang Pelajar Diduga Gantung Diri Gegara tak Dibelikan Handphone

Tambusai(SegmenNews.com)- MA, seorang pelajar berusia 17 tahun di Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu ditemukan tewas tergantung di pintu kamar, 07 November 2021 sekira pukul 17.30 WIB.

Paur Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono, SH kepada wartawan menjelaskan, peristiwa bermula, orang tuanya yang bernama Kondoriah sedang berada di depan rumah kediamannya lalu ketika itu korban meminta uang sebesar Rp 5.000.000,- ( Lima juta rupiah) kepada orang tuanya guna untuk membeli Handphone namun pada saat itu orang tua korban tidak memberikan uang tersebut kepada korban dikarenakan baru satu minggu di berikan uang untuk membeli handphone namun handphone tersebut telah dijual kembali oleh korban.

Ketika itu korban memaksa orang tuanya untuk memberikan uang tersebut kepada korban sambil menarik narik orang tuanya namun ketika itu orang tua korban mengatakan bahwa tidak ada mempunyai uang, lalu korban mengatakan kepada orang tuanya ” JANGAN NANTI MAMAK NYESAL YA” sambil korban berjalan masuk kedalam rumahnya, sedang orang tua korban pergi kerumah tetangga sebelah rumahnya dan bercerita dengan tetangganya.

Dan Sekira pukul 18.15 Wib orang tua korban pulang kerumah guna untuk menunaikan ibadah sholat magrib dan langsung berjalan mengarah kekamar mandi guna untuk mengambil air wudhu dan ketika itu kakak korban yang bernama SUCI LESTARI keluar dari dalam kamar tidur guna juga untuk mengambil air wudhu persiapan sholat magrib.

Pada saat kakak korban hendak menuju ke dapur dan melewati kamar korban lalu ketika itu kakak korban membuka gorden pintu kamar korban guna untuk melihat korban dan pada saat kakak korban membuka gorden pintu kamar korban lalu ketika itu kakak korban melihat korban telah tergantung di dekat pintu kamarnya.

dan melihat kejadian tersebut secara spontan kakak korban langsung berteriak dan memanggil orang tuanya dan kemudian orang tua korban langsung datang dikarenakan mendengar teriakan tersebut dan spontan langsung memotong tali tambang yang telah mengikat dileher korban dan kemudian langsung mengangkat dan menurunkan korban dan membawa keruangan tamu sambil berterik minta tolong sehingga tetangga datang kerumah tersebut dikarenakan mendengar teriakan tersebut.

Tkp
Kapolsek Tambusai mendapatkan informasi tersebut bersama anggota piket jaga dan Kanit Reskrim Polsek Tambusai langsung berangkat menuju ke TKP bersama dengan pihak Medis Puskesmas Tambusai I dan sesampainya di TKP personil Polsek Tambusai langsung melakukan olah tempat kejadian dan melakukan visum luar terhadap korban yang mana ketika itu juga disaksikan oleh pihak keluarga dan aparat Desa Setempat yang mana ketika itu terdapat adanya luka memar berbekas tali tambang melingkar di leher korban dan tidak ditemukannya tanda tanda adanya kekerasan atau pun hal hal yang mencurigakan

Dan selanjutnya pihak polsek Tambusai berkoordinasi dengan pihak keluarga yaitu orang tua kandung korban yang mana orang tua kandung korban mengatakan bahwa korban sebelum ditemukan telah gantung diri yang mana korban sebelum nya meminta uang kepada orang tuanya guna untuk membeli handphone namun ketika itu orang tua korban tidak memberikannya dikarenakan baru satu minggu diberikan uang kepada korban guna untuk membeli handphone namun handphone tersebut telah dijualnya, oleh karena itu orang tua korban ketika itu tidak memberikan uang kepada korban dan juga ketika itu korban mengatakan kepada orang tuanya ” JANGAN NANTI MAMAK NYESAL YA” dan juga korban sering mengancam orang tuanya dengan kata kata tersebut dan juga ngamuk ngamuk apabila setiap kali meminta uang tidak diberikan oleh orang tuanya.

Dan Selanjutnya Kapolsek Tambusai berkoordinasi dan menyarankan kepada pihak keluarga untuk di lakukan Outopsi guna proses hukum Namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan Autopsi terhadap korban dan hanya dilakukan Visum etrepertum ( Visum luar) dan juga pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas atas kematian korban lalu pihak keluarga membuat Surat pernyataan untuk tidak dilakukan Otopsi.

Selanjutnya Pihak Polsek Tambusai menyerahkan korban kepada Keluarga untuk Proses sebagai mana mestinya.***(Ys)