Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya guna meningkatkan pelayanan di bidang perparkiran. Salah satu upaya tersebut dengan cara menerapkan Parkir Cashless atau sistem pembayaran non tunai sejak awal Oktober 2021.
Yang mana pengendara yang parkir di lokasi parkir non tunai bisa memakai e money menggunakan kartu debit dan QRIS.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso menyebut, penerapan parkir non tunai merupakan tindak lanjut dari Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 138 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perparkiran mengenai penggunaan teknologi informasi.
Disampaikannya, dengan pembayaran parkir secara digital, maka pengelolaan parkir akan lebih baik, profesional, terukur, terarah dan terbatas sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.
Untuk itu, mulai awal Oktober lalu Dinas Perhubungan bekerjasama dengan PT. Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pihak ketiga resmi meluncurkan mesin Electronic Data Capture (EDC). Mesin ini sebagai metode pembayaran parkir non tunai.
Terdapat sebanyak 88 titik parkir ruas jalan yang dikelola pihak ketiga. Lokasinya berada di sembilan kecamatan yakni Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Marpoyan Damai dan Pekanbaru Kota.
Kemudian Sail, Senapelan, Sukajadi dan Tenayan Raya. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut bahwa pengelola tidak cuma mengatur sistem parkir tepi jalan.
“Sesuai dengan yang sudah kita rancang bersama pihak ketiga, bahwa pengelolaan parkir di beberapa ruas jalan kita beri opsional dalam pemilihan pembayaran non-tunai,” ucapnya.
Tahap awal, kata Yuliarso, mesin EDC disebar di 250 titik parkir di ruas jalan protokol. Karena dalam pelaksanaan, penggunaan EDC membutuhkan proses seperti memerlukan bimbingan untuk pengaplikasian EDC di lapangan.
“Kami bimbing dalam operasional, dan menyampaikan kepada pengendara. Pembayaran mau dilakukan secara tunai atau non-tunai,” jelasnya.
Menurut Yuliarso, dengan penggunaan EDC ini seluruh transaksi dalam jasa layanan parkir terekam. Sehingga seluruh transaksi dapat diketahui dalam sebuah database.
“Jadi lebih transparan, akuntabel. EDC ini bisa diaplikasikan dengan uang elektronik (E-money). Juga bisa digunakan dengan debet atau kartu ATM, dan dengan QRIS,” paparnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru agar dapat memanfaatkan pembayaran non-tunai. Untuk mendukung Pemko Pekanbaru menuju kota digital.
“Ini bentuk penataan dan pengelolaan per parkiran bersama pihak ketiga. Kita ingin pelayanan itu lebih baik lagi,” harap dia.
Dirinya yakin dengan menggunakan teknologi, selain memberikan wajah baru per parkiran di Kota Bertuah ini, juga dapat memaksimalkan potensi pendapatan parkir.***(ch/PKU