Rohil(SegmenNews.com)- Pengukuran lahan Sosial yang dikuasai PTPN V desa Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir yang dimulai Selasa (23/11/2021) masih berlanjut hari Rabu (24/11). Demikian disampaikan Kepala Desa Pasir Putih Utara, Tamsir Silalahi di ruang kerjanya.
Diutarakannya, sesuai dengan surat dari PTPN 5 nomor U-5,KTPU/X/25/XI/2021, yang ditujukan kepada Datuk Penghulu Pasir Putih, Penghulu Pasir putih Barat, Penghulu Pasir Putih Utara, Datuk penghulu Lubuk Jawa, hal pengukuran HGU Kebun Pasir Putih
Pada surat tersebut berbunyi menindak lanjuti surat Kementrian Agraria dan tata ruang Badan pertanahan Nasional Dirjend Survey dan Pemetaan Pertanahan Dan ruang Nomor: 626/S-300.16.1-UK, 01.03/XI/2021 tanggal 17 Nopember 2021 tentang pengukuran dan Pemetaan tanah PTPN V Kebun Tanah Putih Kepenghuluan beserta dua orang tang ditunjuk.
Oleh Penghulu melalui surat tugas untuk mendampingi Tim BPN dan PTPN V Kabun Pasir Putih untuk menyaksikan dan menunjukkan batas-batas wilayah desa yang berada atau berbatasan langsung dengan HGU PTPN V Kebun Pasir Putih.
Menurut Tamsir Silalahi, pengukuran lahan dilaksanakan dengan membentuk Tim untuk melaksanakan pengukuran dibagi dua Tim dengan titik yang sudah ditentukan, namun karena lahan tersebut cukup luas maka tidak tuntas laksanakan untuk itu akan dilanjutkan Rabu(24/11) di lokasi berikutnya.***(yus)