10 Pasutri Dapat Kado Istimewa dari Bupati Meranti HM Adil SH

Meranti(SegmenNews.com)- Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH memberikan kado istimewa kepada 10 pasangan suami istri (Pasutri) yang belum memiliki buku nikah selama puluhan tahun.

Sepuluh orang Pasutri menjalankan isbat nikah dan mendapatkan buku nikah gratis yang dibiayai melalui dana pribadi Bupati HM Adil.

Isbat nikah terpadu dilaksanakan di Gedung Hijau Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (17/12/2021).

Kepala Bagian Hukum Setdakab Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah menjelaskan, Pasutri ini mendapatkan buku nikah gratis setelah menjalani Sidang Isbat (pengesahan) Nikah Terpadu di Gedung Hijau Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti.

Seluruh pembiayaan isbat nikah tahun 2021 ini tidak dibebani melalui APBD, melainkan ditanggung seluruhnya oleh bupati secara pribadi

“Ini kado istimewa dari bupati kepada masyarakat pemohon dalam rangka HUT Meranti ke-13,” kata Plt Asisten 3 Setdakab Kepulauan Meranti.

Dijelaskan Sudandri Jauzah, bahwa
nikah isbat terpadu tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan visi misi dari program Bupati Adil. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung-jawab serta memberikan layanan prima kepada masyarakat.

“Tujuan kegiatan ini memberikan kepastian hukum antara orang tua dan anak keturunan akibat dari pernikahan yang sebelumnya tidak tercatat,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati HM Adil mengucapkan terimakasih kepada Kepala Pengadilan
Agama Selatpanjang dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, atas kerjasamanya dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

“Sidang isbat nikah ini sangat membantu masyarakat Meranti yang sudah menikah tapi belum memiliki buku nikah dan akte kelahiran anak,” sebutnya.

Dengan kegiatan tersebut, para pemohon akan memiliki status hukum
perkawinan dan kependudukan serta akan tercatat dalam dokumen negara.
Lewat sidang ini, secara langsung dapat mempermudah dan memangkas biaya serta waktu karena tim isbat hadir ke tengah masyarakat.

“Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan Agama, ke KUA serta Kantor Disdukcapil. Semua ini dilakukan demi mewujudkan penataan administrasi yang teratur ke depannya,” jelas Bupati Adil.

Pemkab Kepulauan Meranti sendiri sudah menganggarkan program ini di tahun 2022 mendatang dengan target 688 pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan.

“Tahun depan itu semua masalah kependudukan di Kepulauan Meranti sudah clear,” harapnya.

Sidang isbat yang dibiayai oleh bupati secara pribadi itu diikuti sebanyak 10 pasangan. “Karena pakai anggaran pribadi tidak kuat kalau banyak-banyak. Selamat pengantin baru saya ucapkan kepada bapak ibu pemohon,” ucap bupati disambut tawa hadirin.

Sementara itu, terlihat raut wajah gembira terpancar dari 10 orang Pasutri tersebut, seperti diungkapkan Pasutri Jefri dan Latifah, mereka mengaku senang karena kini sudah memiliki buku nikah setelah menikah selama 24 tahun lamanya.

“Kami menikah tahun 1997, anak sudah dua. Tapi baru hari ini dapat surat nikah, terimakasih bapak bupati,” sampai Jefri.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Pengadilan Agama Selatpanjang, Mohamad Mu’min, Kepala Kantor Kementerian Agama Kepulauan Meranti, H. Sulman dan sejumlah Kepala OPD dan pejabat daerah lainnya.

Dari pantauan, para peserta sidang isbat nikah terpadu tersebut langsung mendapatkan buku nikah dan kartu keluarga seusai sidang.***(adv/Prokopim)