Meranti(SegmenNews.com)- Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH menjadi pembicara pada acara sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang digelar di Ballroom Hotel Grand Meranti, Senin (27/12/2021).
Acara tersebut diikuti para Camat, Kepala Desa, perwakilan Perusahaan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Kepulauan Meranti.
Selain Kapolres, sosialisasi ini juga diisi sejumlah pemateri lainnya, diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau Dr. Ir. Mamun Murod MM MH, Danramil 02 Tebingtinggi Mayor Inf Suratno, Plt. BPBD Kepulauan Meranti Rizki Hidayat, dan Kepala Daops Manggala Agni Siak Ihsan Abdillah.
AKBP Andi Yul dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa penyebab karhutla secara umum ada dua, yakni karena alam dan disebabkan oleh manusia.
Masalah alam, ujarnya, terjadi di iklim subtropis seperti Amerika, Australia, Brazil, Kanada. Karena ada gangguan petir, kilat sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran.
“Tetapi di Indonesia hanya 1 persen untuk hal yang demikian. Kebanyakan disebabkan oleh manusia, baik sengaja maupun karena kelalaian,” ungkapnya.
Kapolres menyebutkan, selama tahun 2021 Polres Kepulauan Meranti hanya menangani 1 kasus karhutla yakni di bulan Februari dengan 1 tersangka.
“Kasus ini ditangani oleh Satreskrim. Jumlah lahan yang terbakar kurang lebih 5 hektare, dan diduga terjadi akibat kesengajaan,” jelas Andi Yul.
Musim panas yang berkepanjangan, lanjutnya, menjadi salah satu faktor pencetus terjadinya karhutla. Provinsi Riau terjadi musim kemarau dua kali dalam setahun, yakni awal tahun dan pertengahan hingga bulan Oktober.
“Butuh komitmen dan sinergitas kita bersama sehingga karhutla ini bisa dicegah sedini mungkin,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, bahwa penyebab kebakaran akibat ulah manusia, pertama karena manusia ingin cara yang cepat, mudah dan efisien. Seperti membakar sampah dan buka lahan dengan cara membakar.
“Mungkin saja dia tidak sengaja, tetapi dampaknya dapat merusak lingkungan dan kesehatan. Itu jelas-jelas sangat merugikan kita semua,” kata Andi Yul.
Selain itu, ada juga yang melakukan pembakaran karena ingin mempercepat dan mempermudah penyelesaian masalah lahan karena ada sengketa, konflik dengan pemerintahan maupun perusahaan.
“Ini pernah terjadi di Kabupaten Siak, dimana ada salah satu perusahaan punya konflik lahan dengan masyarakat, sehingga masyarakat yang komplain tersebut melakukan pembakaran,” lanjutnya.
Kemudian, ada juga akibat perusahaan yang sengaja membakar lahan tanaman yang tidak produktif dan ingin menggantikan dengan bibit yang baru.
“Ini tentunya sangat tidak dibolehkan. Bahkan semua perusahaan diwajibkan memiliki sarana pencegahan karhutla,” tegas Andi Yul.
Sejauh ini, Polres Kepulauan Meranti juga telah melakukan sejumlah upaya antisipasi dan penanggulangan karhutla. Baik itu kegiatan preemtif, preventif maupun represif.
Preemtif seperti sosialisasi-sosialisasi, menyebarkan maklumat Kapolda, hingga pembentukan tim terpadu. Kemudian preventif, melaksanakan apel siaga bencana, patroli terpadu, patroli udara hingga membangun jaringan informasi dengan masyarakat.
Sedangkan refresif, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Ini dilakukan setelah terjadinya kebakaran.
“Adanya masyarakat peduli api di desa-desa, dan program desa bebas api oleh perusahaan besar yang ada di Kepulauan Meranti, ini juga sangat membantu dan kita apresiasi,” sebutnya.
Saat ini, pemantauan titik hotspot juga lebih mudah dengan adanya aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang diluncurkan oleh Kapolda Riau pada tahun 2018 lalu.
“Aplikasi ini tentunya sangat membantu kita semua. Sehingga apabila muncul titik hotspot, bisa langsung dilakukan pengecekan oleh anggota di lapangan, baik bhabinkamtibmas, babinsa maupun relawan,” paparnya.
Kapolres juga optimistis dengan berbagai upaya yang dilakukan Kabupaten Kepulauan Meranti akan menjadi kabupaten bebas asap di tahun 2022 nanti.
“Untuk mewujudkan ini perlu sinergitas kita semua. Bersama kita selamatkan hutan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti agar tidak terjadi kebakaran,” pungkas Andi Yul. ***(Df)