
Rohul(SegmenNews.com)- Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Rokan Hulu dr Zuldi Afki Sp.P, menegaskan bahwa IDI Rokan Hulu tidak akan menyiapkan bantuan hukum bagi Anggota dan Pengurus IDI yang tersangkut kasus korupsi.
IDI Cabang Rokan Hulu, lanjut Zuldi hanya akan menyiapkan bantuan hukum bagi Pengurus dan Anggota yang bermasalah dalam pelaksanaan tugas kerja profesi, seperti mal praktek dan komplain claien. Tapi, kalau urusan korupsi, biar sajalah menjadi urusan pribadi dokter. Rekan-rekan sesama dokter hanya bisa memberikan dukungan moril saja.
Penjelasan itu disampaikan Ketua IDI Cabang Rokan Hulu, dr Zuldi Afki Sp.P, terkait adanya dua orang anggota IDI Rokan Hulu (FH dan NR) yang tersangkut kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Diungkapkan Zuldi yang juga menjabat sebagai Direktur RSUD Rokan Hulu saat ini, Pengurus IDI akan memberikan pendampingan bantuan hukum bagi anggota, berdasarkan ketentuan yang telah ada.
“Secara pribadi, IDI Rohul berikan dukungan moril kepada mereka.hanya saja, secara organisasi tidak bisa diberikan bantuan hukum.” Papar Zuldi yang merupakan dokter spesialis paru ini.
Kepada rekan rekan dokter yang lain, Zuldi mengingatkan agar ke depan, untuk bekerja lebih hati-hati. Karena, IDI Rokan Hulu juga tidak ingin anggota dan pengurusnya tersangkut kasus hukum.***(drman)