Rohul(SegmenNews.com)-Kasat Binmas AKP Hermawan mewakili Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK sebagai Nara Sumber pada sosialisasi pelatihan Kepala Desa (Kades) terpilih Kamis (13/2/2022), bertempat di salah satu hotel di Pasir Pengaraian.
Kegiatan dengan Thema: “Pelatihan Pra Tugas Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak Gelombang Ketiga Dan Pilkades Antar Waktu (PAW) Kabupaten Rohul”
Turut hadir Kapolres Rohul diwakili Kasat Binmas AKP Hermawan, Kabid Pemerintahan Desa Asnawi Efendi SH MH, Kasi Administrasi Pemerintahan Desa Muklis SE, Seluruh Kepala Desa Terpilih hasil Pilkades serentak gelombang ketiga dan Pilkades Antar Waktu (PAW)
Pada kesempatan itu, AKP Hermawan dari Polres menjadi Nara Sumber, pada pelatihan para kepala desa tentang peran Polri dalam mengawal keuangan Dana Desa dalam pelatihan pra Tugas Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Rohul.
“Nota kesepahaman (MoU) itu disepakati bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” sebut Eks Kapolsek Rambah ini.
Lanjutnya, tujuan dari penandatanganan MoU yaitu untuk terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerjasama antar ketiga pihak ini.
.Kasat juga menyampaikan, sosialisasi penggunaan dana desa harus mengikuti regulasi yang ada, mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawabannya.
“Jadi tujuan pemerintah memberikan dana desa itu kita sampaikan mekanisme peyalurannya,Bagaimana penggunaannya, bagaimana melaporkannya,” Ungkap Hermawan.
Kasat Binmas menegaskan dalam nota kesepahaman Kapolri, Mendagri dan Mendes PDTT, di situ tertuang dengan jelas bahwa unsur Polri yang akan terlibat langsung pengawasan penyerapan dana desa.
“Di sini Anggota Bhabinkantibmas akan melakukan pengawasan fisik, pengawasan penggunaan anggaran. Kalau terjadi penyimpangan maka Kita akan lakukan upaya represif (Penindakan),” jelas Kasat Binmas.
Untuk keterbukaan tentang penggunaan anggaran, Kasat Binmas menghimbau, seluruh kepala desa untuk memasang banner atau sebuah papan pengumuman di depan kantor desa.
Selain itu, Kasat Binmas menjelaskan akan pentingnya tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam mengatasi penyebaran Covid 19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi di setiap desa.
“Termasuk kita harus bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, apalagi kabarnya sudah ada virian baru Omnicorn,” tuturnya.***(Yus)