ASN Pemko Beragama Islam Diimbau Makmurkan Masjid Agung Al Firdaus

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau seluruh Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Tenaga Harian Lepas (THL) beragama Islam, untuk dapat memakmurkan Masjid Agung Al Firdaus di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru Tenayan Raya.

Imbauan dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 451.2 / Setda-Kesra / 71 / 2022, tentang memakkan Masjid Agung Al- Firda.

Ada beberapa poin dalam SE yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Dr.H. Firdaus, ST, MT yang dijalankan oleh seluruh pegawai beragama Islam, diantaranya.

Kepada ASN dan THL yang beragama Islam, suara adzan berkumandang agar berhenti sementara segala bentuk aktivitas kerja, termasuk kegiatan rapat untuk melaksanakan salat fardhu di Masjid Agung Al-Firdaus.

Kemudian, pada setiap hari Jum’at akan dilaksanakan Jum’at barokah dengan mengumpulkan sumbangan secara sukarela yang akan dibelikan nasi kotak dan dibagikan setelah selesai shalat Jum’at.

Untuk absensi sakit bagi ASN dan THL yang berkantor di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru Tenayan Raya dilakukan di Masjid Agung Al- Firdaus.

Surat Edaran yang ditandatangani Wali Kota ini berlaku mulai tanggal 17 Januari 2022.

“Sehubungan dengan telah difungsikannya Masjid Agung Al Firdaus di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru Tenayan Raya. Diimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan ASN, serta THL agama Islam untuk dapat memakmurkan Masjid Agung Al- Firdaus,” ujar Wali Kota Pekanbaru , Dr.H. Firdaus, ST, MT (Kmfopku)