Pekanbaru(SegmenNews.com)- Tindak pidana korupsi di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Selain berdampak pada individu yang bersangakutan, korupsi juga mencoreng sistem pemerintahan, akibatnya membuat kepercayaan publik hilang.
Untuk itu korupsi harus ditekan seminimal mungkin untuk perubahan negara lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, saat briefing bersama Kepala Daerah seluruh Indonesia tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Briefing ini juga diikuti Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, dan OPD terkait di lingkungan Provinsi Riau secara virtual di Rumah Dinas Gubernur Riau, Senin (24/1/2022).
Dalam arahannya, Tito menyebutkan bahwa diawal tahun 2022 sudah ada beberapa kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pemerintah daerah.
Hal ini kata Tito, perlu menjadi perhatian karena dianggap mempunyai dampak buruk bagi sistem pemerintahan.
“Selain berdampak pada individu yang bersangkutan, korupsi juga berdampak buruk kepada sistem pemerintahan, termasuk hilangnya kepercayaan publik kepada pemerintah baik pusat maupun daerah,” jelas Tito.
Tito melihat banyak sekali kepala daerah di tanah air yang telah berprestasi dalam menjalankan tugasnya, dan melakukan kinerja dengan sangat baik.
Menurut Tito, ada beberapa penyebab terjadinya tindak pidana korupsi. Pertama, sistem. birokrasi yang berbelit-belit sehingga terjadinya negosiasi transaksional. Dengan begitu, perbaikan-perbaikan sistem di pemerintahan menurutnya perlu dilakukan.
“Sistem yang dilakukan lebih transparan, sistem digitalisasi, sehingga akan menumbuhkan konsep smart city dan e-goverment,” ungkap Tito.
Kedua, integritas. Tito melihat faktor memiliki moral dan mental yang kurang baik, berfikir jabatan yang diberikan bukanlah amanah dari Tuhan YME, merusak kepercayaan publik, bahkan berusaha untuk memanfaatkan ”kapan lagi.” Unsur dari integritas kurang baik sehingga akan memicu terjadinya tindak pidana korupsi.
Ketiga, budaya (culture). Budaya korupsi di Indonesia harus dibernatas. Ini tentu dengan melibatkan kekompakan baik pusat maupun daerah dan memiliki mindset yang sama.
“Budaya-budaya yang menyimpang dan diangap benar harus diputus,” ungkap Tito.***(mc)