Terlibat Narkotika, Seorang Warga Kota Lama Mendekam di Sel Mapolres Rohul

Terlibat Nrkotika, Seorang Warga Kota Lama Mendekam di Sel Mapolres Rohul

Rohul(SegmenNews.com)- Seorang Warga Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam, inisial DN alias D (25), kini mendekam di Sel Mapolres Rokan Hulu (Rohul).

Sedangkan Barang Bukti (BB), berhasil diamankan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,03 gram, satu lembar plastik klip warna putih bening dan satu unit handphone samsung warna hitam.

Kronologis penangkapan berawal  Senin, 17 Januari 2022 Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Pinggir Jalan  Ujung Batu

Atas informasi tersebut,  Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan Tiga Personilnya, untuk melakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan pada, Jum’at,  21 Januari 2022 sekitar pukul 16.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap DN alias D

Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan BB berupa Lima  Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 4,03 Gram, Satu  unit Handphone Samsung warna Hitam,” rincinya.dari hasil interogasi terlapor  DN   menerangkan  Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari  L yang beralamat kelurahan Ujung Batu.

Kapolres Rohul melalui Kasat Narkoba AKP Masdjang Efendi didampingi Paur Humas AIPDA Mardiono SH membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan saat ini pelaku dan BB dibawa ke Polres Rohul  untuk proses lebih lanjut,”ungkap Paur Humas mengakhiri.(Yus)