Rohul(SegmenNews.com)- Dalam rangka meningkatkan kualitas penilaian maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Terintegrasi sesuai Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021, Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyelenggaraaan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Rokan Hulu.
Bimtek yang dilaksanakan dibuka oleh Pj. Sekda Rohul, Muhammad Zaki dilaksanakan di Aula Inspektorat Rokan Hulu.
Adapun Peserta dalam kegiatan tersebut adalah pegawai Inspektorat Rokan Hulu dan beberapa Perangkat Daerah lainnya, seperti : Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dn Perkebunan, serta Dinas Perindustrian dan Perdangan.
Pj. Sekda Rohul Muhammad Zaki dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Rohul menyambut baik dilaksanakannya Bimbingan Teknis Penyelenggaraan SPIP
“Sebagaimana telah kita ketahui bahwa, bimbingan teknis ini merupakan upaya penyebaran informasi untuk pembinaan SPIP dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengendalian keuangan negara yang akuntabel” kata Pj.Sekda
Disampaikan Muhammad Zaki lebih lanjut, Pengukuran tingkat maturasi penyelenggaraan SPIP ini bukan sekedar pencapain target kinerja, tetapi lebih pada mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(fit)