Rohul(SegmenNews.com)- Camat Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Ari Gunadi S.STP mengintruksikan kepada seluruh Kepala Desa se Kecamatan Rambah supaya mensosialisasikan kepada warganya agar tetap mengikuti Protokol Kesehatan(Prokes). Hal ini disampaikanya pada Acara Musrenbang Tingkat Kecamatan Rambah, Kamis(17/02/2022)di Aula Kantor Camat.
Disamping Camat Rambah Acara tersebut juga dihadiri Badan Perencanaan Daerah(Bappeda)Unsur Upika Kecamatan Rambah dan seluruh Kepala Desa se Kecamatan Rambah.
Pada kesempatan itu Camat Rambah Ari Gunadi menyampaikan terkait dengan Intruksi Bupati Rohul didalam memutus Mata Rantai Covid-19 di Kabupaten Rohul seluruh Masyarakat harus mematuhi Protokol Kesehatan.
Seperti Memakai Masker Cuci tangan dan menghindari Kerumunan dan lain sebagainya.
Menurut Ari Gunadi untuk mensosialisasi hal tersebut adalah tugas Kepala desa yang,”Saya sampaikan kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan Rambah agar menyampaikan kepada Masyarakatnya agar tetap mengikuti Protokol Kesehatan sebagaimana di Intruksikan Bupati Rohul,”ajaknya.
Disamping itu juga camat menyampaikan agar para Kades memberikan pemahaman kepada Masyarakat terkait pentingnya Vaksinasi yang juga untuk memutus mata Rantai Covid-19.
Untuk itu di himbau kepada seluruh Masyarakat supaya mengikuti Vaksinasi tanpa terkecuali baik yang dilaksanakan oleh Puskesmas Kapolsek dan lain sebagainya-(yus)