Akmal Abbas Resmi Menjabat Wakajati Provinsi Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr Djaja Subagja SH MH, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Akmal Abbas SH, sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis 10 Maret 2022, di aula Kejati Riau.

Selain jabatan Wakajati, Kajati Riau juga melantik jabatan Aspidum, Kajari Kuntan Singingi dan dua Koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 dan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-171/C/02/2022 masing-masing tgl 18 Pebruari 2022 Tentang Pemindahan, Pemberhentian, dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya, Martinus Hasibuan, SH., sebagai Asisten Tindak Pidana Umum., Nurhadi Puspandoyo, SH., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Agus Taufikurrahman, SH., MH dan Sunandar Pramono SH MH sebagai Koordinatir pada Kejaksaan Tinggi Riau
Dalam sambutannya, Kajati Riau Dr.Jaja Subagja, SH., MH berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar bersungguh-sungguh dalam meningkatkan kinerja dan etos kerja utamanya dalam hal profesionalitas, integritas dan pelayanan publik.

Dalam melaksanakan tugas dan kewajiban agar mengutamakan koordinasi dan kerjasama antar masing-masing bidang atau satuan kerja.

Tingkatkan waskat dan wasnal guna menghindari perbuatan tercela serta menjaga nama baik institusi. Pedomani dan laksanakan Program Prioritas Kejaksaan Tahun 2022 serta laksanakan seluruh perintah pimpinan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk, arahan dan instruksi Jaksa Agung RI.***(Segmen1)