Mulai Tahun 2022, BPKAD Rohul Cairkan DD per triwulan

Rohul(SegmenNews.com)- Untuk tahun 2022 Badan Pendapatan Kuangan dan Aset (BPKA)Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akan mempercepat Realisasi dalam pencarian Dana Desa (DD).

Demikian disampaikan Kepala BPKA Kabupaten Rokan Hulu(Rohul) Elbisri SSTP Msi melalui Kabid Perbendaharaan Abdurrohim,
Jumat(11/03/2022) di ruang kerjanya.

Disampaikannya sebagaimana ditahun-tahun sebelumnya untuk pecairan dana desa yakni satu kali 6 bulan atau per semester, dengan lamanya pencairan tersebut membuat para kepala desa selalu terkendala didalam melakukan akibatnya kegiatan terkendala.

Untuk mengantisifasi permasalahan tersebut Bupati Rohul mencari solusi untuk tahun 2022 akan di percepat yakni sekali dalam tiga bulan(per tri wulan) dengan rincian pencairan pertama 40-40-20 persen.

,”Biasanya setiap 6 bulan sekali pencairan mulai tahun 2022 ini satu kali dalam tiga bulan dan direncanakan Pada bulan April adalah pencairan pertama,”Ujar Kabid.

 

Sementara untuk proses pencairan tetap menggunakan prosedur seperti biasa, harus melengkapi SPJ Laporan APBDes dan di ajukan melalui Dinas DPMPD.

“Dalam proses pencairannya, kepala desa mengajukan ke DPMPD dan nantinya DPMPD akan mengajukan rekomendasi kepada pimpinan, seterusnya pimpinan baru kepada Kepala BPKAD, dan BPKAD akan memproses rekomendasi tersebut berapa anggaran yang akan di bayarkan,”Tambahnya.

“Kalau berdasarkan pembayarannya 40 persen, 40 dan 20 persen tapi BPKAD akan membayarkan berdasarkan anggaran bagi hasil masuk, seandainya posisi Kas keuangan lebih sehat boleh di bayarkan lebih dari 10 %,” jelasnya.

Sementara ini untuk kesiapan desa yang sudah mengajukan SPJ hingga saat ini sudah 88 Desa dari 135 Desa yang ada di Kabupaten Rohul, namun belum diajukan oleh DPMPD karena masih menunggu laporan dari Kades yang lain.

Untuk kedepannya DPKAD juga berharap dan berusaha terus bagaimana nantinya DD ini bisa di cairkan sekali dalam satu bulan.

“Harapan kita untuk ke depannya setelah per tri Wulan pencairan, bagaimana caranya agar DD ini bisa cair dalam sebulan sekali ini yang harus kita kejar,” ucap Kabid Perbendaharaan sambil mengakhiri.(yus)