Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Polisi Rohul

Tersangka (foto Yusrizal)

Rohul(SegmenNews.com)- Seorang Warga Dusun Nogori Babussalam Rambah Rohul inisial US diduga Oknum tenaga Honor di Pemkab Rohul disikat Tim Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul), dugaan Tindak Pidana (TP) penggelapan Sepeda Motor.

Kronologis penggelapan Sepeda Motor tersebut, berawal Kamis 17 Februari 2022 pukul 15.00 Wib, Us datang menghampiri korban inisial YS untuk meminjam sepeda motor dengan alasan menjumpai seseorang yang berada di Kantor Disperindag.

Kemudian setelah dibawa beberapa lama korban YS menunggu di kantor sampai pukul 17.30 Wib, selanjutnya sudah diupayakan mencari dan menghubunginya.

Namun tak bisa, akhirnya korban melapor ke pihak Kepolisian bahkan hingga saat membuat laporan,pelaku belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut.

Atas kejadian itu , Selasa (15/03) sekitar pukul 21.00 Wib, Tim Resmob Polres Rohul mendapatkan informasi bahwasanya pelaku US sedang berada di Desa Kota Lama.

Mendapatkan informasi itu , Tim Resmob langsung menuju ke Desa Kota Lama dan melakukan penangkapan dan mengintrogasi US.

Berdasarkan keterangan US telah melakukan penggelapan sepeda motor Kamis 17 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 Wib yang terjadi di Kantor Badan Pendapatan Daerah Komplek Pemda Rohul

Kemudian pelakupun juga pernah melakukan penggelapan serta pencurian sesuai dengan laporan Polisi.

Kapolres Rohul melalui Paur Humas IPDA Mardiono P SH, Kamis(17/03)membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan ,”saat ini tersangka dan BB sepeda Motor merek Vario diamankan di Polres Rokan Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Mardiono mengakhiri. (yus)